• Pasang Iklan
Minggu, 19 April 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Bupati Gus Muhdlor Akan Hadiri Pemeriksaan KPK

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
6 Mei 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Ini Kata Bupati Gus Muhdlor Setelah Jadi Tersangka Korupsi
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Jakarta – Setelah mangkir dalam dua panggilan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor telah menyampaikan konfirmasi memenuhi panggilan tim penyidik pada Selasa (7/5/2024).

Pemanggilan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini yaitu Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW); Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono (AS); serta Gus Muhdlor. Untuk saat ini, tinggal Gus Muhdlor yang belum ditahan.

“Berdasarkan Informasi yang kami terima, besok (Selasa, 7/5/2024) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Bupati Sidoarjo konfimasi akan hadir,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (6/5/2024).

Tersangka Gus Muhdlor sempat mangkir dari panggilan tim penyidik KPK pada Jumat (3/5/2024) lalu. Ali Fikri menyampaikan, sebetulnya KPK dapat menjemput paksa tersangka yang tidak hadir memenuhi panggilan dengan alasan yang jelas. Meski begitu, kali ini KPK memilih untuk menunggu sikap kooperatif dari Gus Muhdlor untuk memenuhi panggilan tim penyidik.

“Apabila pihak tersangka yang dipanggil secara patut dalam proses penyidikan tidak hadir dan tanpa alasan yang jelas, maka memang dapat dilakukan upaya paksa berupa penjemputan untuk dihadapkan ke depan penyidik. Namun demikian, kami berharap Bupati Sidoarjo kooperatif,” ujar Ali Fikri.

Keterangan Gus Muhdlor dibutuhkan tim penyidik KPK untuk membuat terang kasus dugaan korupsi di BPPD Sidoarjo yang tengah diusut. Lewat pemanggilan besok, KPK memberikan kesempatan kepada Gus Muhdlor untuk menyampaikan keterangan yang dia ketahui terkait kasus tersebut.

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tidak terima dengan penetapan sebagai tersangka sehingga dia mengajukan gugatan praperadilan yang dijadwalkan Senin (6/5/2024) namun batal digelar karena pihak tergugat KPK tidak hadir dan ditunda minggu depan. Jk

Tags: Bupati Sidoarjo Gus MuhdlorHadirPanggilan KPK
Previous Post

Tingkatkan Minat Baca, Pemprov Sumut Terapkan Aplikasi D-Litera

Next Post

Puluhan Massa KMSS Demo Datangi KPK Minta Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditahan

Next Post
Puluhan Massa KMSS Demo Datangi KPK Minta Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditahan

Puluhan Massa KMSS Demo Datangi KPK Minta Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In