Zonajatim.com, Surabaya – Pasca penahanan terhadap tersangka Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor oleh KPK, Pj Gubernur Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono menunjuk Wakil Bupati Sidoarjo Subandi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo.
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono mengatakan, surat penugasan untuk Wakil Bupati Sidoarjo Subandi sebagai Plt Bupati Sidoarjo telah siap dan tinggal ditandatangani.”Kami sudah siapkan tinggal tanda tangan. Begitu 1×24 jam memang ditahan, tentu kami akan tugaskan wakil bupati untuk menjadi Plt-nya,” kata Adhy pada Antaranews.com, Selasa (7/5/2024).
Adhy menegaskan, surat penugasan secara resmi kepada Subandi akan diterbitkan, Rabu (8/5).Menurut dia, pengangkatan Subandi sebagai Plt Bupati Sidoarjo otomatis dilakukan karena setiap kepala daerah yang ditahan tidak dibolehkan untuk menjabat dan menjalankan pemerintahan negara.”Otomatis karena ada wakil bupati, maka wakil bupati menjadi plt, kalau tidak ada baru kita cari yang lain,” tuturnya.
Seperti diketahui, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (AMA) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
“Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka AMA selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7 Mei sampai 26 Mei 2024 di Rutan Cabang KPK,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024) sore.