Zonajatim.com, Sidoarjo – Penahanan terhadap Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali, diharapkan tidak membuat laju pembangunan dan kondisi masyarakat Sidoarjo tidak kondusif.
Karenanya, beberapa tokoh akademisi dan tokoh masyarakat Sidoarjo, menyampaikan harapannya, agar roda pemerintahan Kabupaten Sidoarjo tetap berjalan semestinya.
Akademisi Umsida Sidoarjo Al Mahfudz menegaskan, bahwa proses hukum yang sedang berjalan harus dihormati oleh semua komponen masyarakat.“Tentu karena negara kita adalah negara hukum. Sebab itu, kita harus percayakan kepada lembaga penegak hukum yakni KPK yang menangani kasus Bupati Gus Muhdlor, ” jelas Mahfudz yang juga pengamat sosial politik Sidoarjo ini.
Karena itu masyarakat harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Dalam imbauan tersebut, ia menyerukan kepada tokoh masyarakat untuk turut proaktif mendorong terwujudnya situasi yang sejuk, aman, kondusif demi kebaikan Sidoarjo.”Saya mengharapkan agar masyarakat untuk mentaati proses hukum dan tidak perlu gontokan satu sama lain, kita menjaga stabilitas daerah/ kondusivitas wilayah, sehingga masyarakat tetap tentram dan menjalani aktivitas hidupnya,” ujarnya
Sebelumnya, Kasmuin Direktur CePad turut mengimbau kepada masyarakat pada umumnya untuk mempercayakan kasus tersebut pada proses hukum yang sedang berjalan. “Sebagai negara hukum, sudah seharusnya jika terdapat persoalan, maka harus menjadikan hukum sebagai instrumen penyelesaian masalah. Hormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujarnya, kemarin.
Menurut Kasmuin, pemerintahan saat ini sudah memiliki mekanisme jika terjadi halangan terhadap pimpinan daerah, maka yang menggantikan posisi adalah wakilnya. “Saya mengharapkan Plt Bupati Sidoarjo bersama dengan Forkopimda serta semua pihak dapat menciptakan iklim yang tetap aman terkendali, iklim yang kondusif,” pungkasnya. Zn