• Pasang Iklan
Jumat, 5 Juni 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Satreskoba Polresta Sidoarjo Bekuk Pasutri Pengedar Sabu

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
8 Mei 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Satreskoba Polresta Sidoarjo Bekuk Pasutri Pengedar Sabu
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Jajaran Sat Narkoba Polresta Sidoarjo menangkap pasangan suami istri yang kompak mengedarkan sabu-sabu pada Rabu 17 April 2024 sekitar pukul 15.45 WIB.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Rabu (8/5/2024) mengatakan penangkapan terhadap pasutri di depan Indomart Bangsri Kecamatan Sukodono Sidoarjo, polisi menemukan paket narkotika berjenis sabu seberat 1,18 gram. Pasutri ini sejak di bulan September 2023 sudah 8 kali melakukan pengambilan dengan sistim ranjau dengan berat 2 ons setiap pengambilan. “Paket sabu siap edar tersebut memang akan dijual sesuai pernyataan tersangka yang berhasil kita gali,” ujar Kombes Pol Christian Tobing.

Penangkapan tersebut menurut Kapolresta berawal dari informasi masyarakat yang menyebut akan ada transaksi narkotika jenis sabu di sekitaran kecamatan Sukodono.

Berdasarkan informasi tersebut polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Pasutri seorang perempuan berinisial AV dan seorang laki-laki berinisial S saat berada di supermarket Indomart. “Dari tangan tersangka polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening. Dan setiap transaksi tersangka menerima imbalan Rp 2.5 juta/ons dari A (DPO),” ujarnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke tempat kos tersangka yang beralamat di Dusun Patoman RT 7 RW 2 desa Keboharan Kecamatan Krian dan Kos di desa Karangpuri Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, dengan menemukan barang bukti sabu seberat 17,75 gram beserta timbangan elektrik.

Ketika akan memasuki rumah kos untuk penggeledahan lanjutan di temukan lagi narkotika jenis sabu seberat 48,73 gram dan 69,91 gram dengan total keseluruhan 13,57 gram. Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial A yang sekarang berstatus buron. Zn

Tags: Pasutri edarkan sabuPolresta SidoarjoSatreskoba
Previous Post

Penguatan Budaya Baca dan Literasi Jadi Agenda Utama Rakornas Perpusnas

Next Post

Satreskoba Polresta Sidoarjo Bekuk Tiga Pelaku Nyabu

Next Post
Satreskoba Polresta Sidoarjo Bekuk Tiga Pelaku Nyabu

Satreskoba Polresta Sidoarjo Bekuk Tiga Pelaku Nyabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In