• Pasang Iklan
Jumat, 17 April 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Sidoarjo Gerak Cepat, Plt Bupati H Subandi Serahkan 58 SK Penambahan Masa Jabatan Kades

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
9 Mei 2024
in Daerah
0
Sidoarjo Gerak Cepat, Plt Bupati H Subandi Serahkan 58 SK Penambahan Masa Jabatan Kades
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Plt Bupati Sidoarjo Subandi serahkan SK penambahan masa jabatan kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya, Kamis (9/5) di Pendopo Delta Wibawa.

Plt Bupati Sidoarjo H Subandi Serahkan SK penambahan masa jabatan kades

Penyerahan SK ini sesuai rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah SK diserahkan otomatis masa jabatannya bertambah 2 tahun menjadi 8 tahun.

Plt Bupati Sidoarjo H Subandi bersama pejabat Pemkab dan kades yang masa jabatannya ditambah dua tahun

UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa itu diteken Presiden Jokowi sejak 25 April 2024 membawa dampak positif. Pemkab Sidoarjo gerak cepat untuk memberikan SK penambahan masa jabatan kepala desa karena ada 58 kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya.”Dengan adanya tambahan 2 tahun masa jabatan, kepala desa bisa memanfaatkan sebaik – baiknya untuk melaksanakan pembangunan di segala aspek secara optimal,” ungkapnya.

H Subandi mengajak para kepala desa dan BPD untuk terus bersinergi, berdiskusi, dan saling memberikan dukungan dalam terwujudnya kemandirian desa dan kondusifitas pemerintah desa.”Pelayanan publik harus menjadi prioritas kepala desa. Kemandirian desa lebih ditingkatkan dengan menggali potensi – potensi desa yang dapat dikembangkan,” lanjutnya.

Harapan ke depan kepala desa ini segera memperbaiki tata kelola pemerintahan desa. Karena selama ini dinilai belum sempurna dan masih ada beberapa hal yang harusnya bisa Dimaksimalkan.

Dari catatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terdapat 14 kades yang masa jabatannya habis pada bulan Mei 2024 ini yang tidak dapat diperpanjang karena suatu alasan tertentu.

Alasan tersebut mulai dari pengunduran diri karena mengikuti Pemilihan Legislatif, atau karena meninggal dunia. Untuk mengisi kekosongan nantinya akan ditunjuk seorang penjabat hingga usai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang rencananya paling cepat akan digelar pada awal tahun 2025. Sp

Tags: H SubandiPlt Bupati SidoarjoSK penambahan masa jabatan kades
Previous Post

Plt Bupati Sidoarjo Subandi Apresiasi Peran Guru TPQ Membangun Karakter Bangsa

Next Post

Perkuat Tim Kades Waru, Plt Bupati H Subandi Cetak Gol Lawan Tim Masyarakat

Next Post
Perkuat Tim Kades Waru, Plt Bupati H Subandi Cetak Gol Lawan Tim Masyarakat

Perkuat Tim Kades Waru, Plt Bupati H Subandi Cetak Gol Lawan Tim Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In