Zonajatim.com, Sidoarjo – Plt. Bupati Sidoarjo H Subandi mengapresiasi positif Pengukuhan Pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024 – 2029, Kamis (23/5) di Pendopo Delta Wibawa.
Dengan adanya pengukuhan ini menandakan paguyuban BPD siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam pembangunan.”BPD memiliki peran yang sangat penting dalam menjembatani aspirasi masyarakat desa dengan pemerintah daerah. Kehadiran BPD diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pengelolaan sumber daya di tingkat desa,” ucapnya.
H Subandi sangat mengharapkan dengan pengukuhan anggota BPD ini, pemerintah daerah dan masyarakat dapat bekerja sama secara lebih baik dalam memajukan Kabupaten Sidoarjo. Untuk itu BPD ini harus aktif.”Nantinya, mari kita bekerja bersama-sama untuk menjadikan Sidoarjo ini berkembangnya baik dari sektor pembangunan maupun dalam menjaga stabilitas pemerintahan,” pesan Subandi.

Dalam kesempatan itu, Plt Bupati Sidoarjo H Subandi mengatakan akan melakukan revisi SK Bupati No 530 dan menaikkan insentif anggota BPD sesuai dengan kemampuan APBD. “Kita akan bahas dalam PAPBD mendatang, yang naik insentif naik seperti Ketua RT dan RW, saya juga akan keluarkan SK untuk penambahan masa jabatan BPD menjadi 8 tahun sesuai UU Desa yang baru,” katanya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban BPD Kabupaten Sidoarjo, Mulyono mengatakan jika penyelenggaraan pemerintah desa itu memberi pelayanan kepada masyarakat, dan utamanya membangun desa berkolaborasi dengan Pemkab Sidoarjo. “Roda Pemerintah Desa, baik dari sisi pembangunan desa, pengembangan potensi desa dan lainnya, diperlukan adanya sinergitas dengan Pemerintahan diatasnya, yaitu Kecamatan, Dinas terkait dan stakeholder lainnya, sehingga dengan di kukuhkannya pengurus ini, terjalin sinergitas yang kuat,” ucapnya. Zn