• Pasang Iklan
Selasa, 13 Januari 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Plt Bupati Sidoarjo Subandi Tekankan Perda RTRW Berwawasan Lingkungan, Adil dan Berkelanjutan

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
31 Mei 2024
in Daerah
0
Plt Bupati Sidoarjo Subandi Tekankan Perda RTRW Berwawasan Lingkungan, Adil dan Berkelanjutan
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn. membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sidoarjo tahun 2024-2044, Kamis (30/5) di pendopo Delta Wibawa.

Menurut Subandi penataan ruang yang berwawasan lingkungan, adil, dan berkelanjutan sebagai landasan pembangunan, sangat penting. Penataan ruang yang baik adalah kunci untuk mencapai kondisi yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

“Dengan terbitnya Perda RTRW ini untuk memastikan pemanfaatan ruang yang konsisten dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah. Langkah ini juga bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan penataan ruang, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku pembangunan di Sidoarjo,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa proses penyusunan perda ini telah melalui berbagai tahapan. Pembahasan melibatkan banyak pihak, diantaranya dari eksekutif dan legislatif, serta melibatkan tenaga ahli.”Mudah – mudahan melalui Perda RTRW ini, pembangunan di Sidoarjo akan lebih terarah dan bersinergi dengan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dan pusat, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan kali ini, ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan Perda ini. Terutama kepada Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, eksekutif, dan legislatif Kabupaten Sidoarjo. Sp

Tags: Perda RTRWPlt Bupati Sidoarjo H SubandiSosialisasi
Previous Post

Polisi Ringkus Seorang Pengedar Sabu

Next Post

Gebyar Anugerah Lomba KPU Sidoarjo, Maskot ‘Kasijo’ dan Jingle Sodik Juara 1

Next Post
Gebyar Anugerah Lomba KPU Sidoarjo, Maskot ‘Kasijo’ dan Jingle Sodik Juara 1

Gebyar Anugerah Lomba KPU Sidoarjo, Maskot ‘Kasijo’ dan Jingle Sodik Juara 1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga SMA St Louis 1 Lakukan Pembiaran Atas Pelatih Basket Arogan dan Kasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In