Zonajatim.com, Sidoarjo – Memasyarakatkan aturan tentang Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar ‘Sosialisasi Peraturan No. 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota’ di Fave Hotel, Senin (15/7/2024).
Sebanyak kurang lebih 150 masyarakat dari sejumlah elemen hadir mengikuti sosialisasi dengan lima narasumber yakni Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adhim, Divisi Teknis KPU Sidoarjo Haidar Munjid, Divisi Hukum dan Pengawasan M. Nidhom, Divisi Sosdiklihparmas M. Yasin, Divisi Perencanaan Data dan Informasi M. Natsiruddin Yahya dan moderator Ferry mantan anggota Bawaslu Sidoarjo.
Komisioner KPU Haidar Munjid menjelaskan mengenai alur pendaftaran pasangan calon kepala daerah 2024 antara lain persiapan pendaftaran pasangan calon pengumuman tanggal 24-26 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon tanggal 27-29 Agustus 2024, pemeriksaan kesehatan tanggal 27 Agustus – 2 September 2024, penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Propinsi dan KPU Kabupaten/Kota tanggal 29 Agustus – 4 September 2024.
Kemudian pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Propinsi atau KPU Kabupaten/Kota tanggal 5-6 September 2024 lantas perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu dan/atau pasangan calon perseorangan kepada KPU Propinsi dan KPU Kabupaten/Kota tanggal 6-8 September 2024.
Selanjutnya penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti oleh KPU Propinsi dan KPU Kabupaten/Kota tanggal 6-14 September 2024. pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Propinsi atau KPU Kabupaten/Kota (13-14 September 2024).
“Setelah itu tahap masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon yakni 15-18 September 2024 dan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon tanggal 15-21 September 2024,” ujarnya.
Haidar menambahkan, untuk penetapan pasangan calon akan digelar pada 22 September 2024, sedangkan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon yaitu pada 23 September 2024. Zn



