• Pasang Iklan
Jumat, 17 April 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Pengadaan Tanah Dinas Pendidikan di Prambon Diduga Ada Kasus Hukum

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
9 Agustus 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Pengadaan Tanah Dinas Pendidikan di Prambon Diduga Ada Kasus Hukum
0
SHARES
456
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Pembelian dan pengadaan tanah oleh Dinas Pendidikan Sidoarjo untuk pembangunan SMA di desa Kedung Wonokerto Prambon diduga ada kasus hukum. Ini setelah seorang warga di Sidoarjo, Eko Budi melalui kuasa hukumnya M. Nailul Amani SH dan Eko Prastiyan SH melaporkan seorang oknum pimpinan DPRD Kabupaten Sidoarjo terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan atas jual beli tanah di kawasan desa Kedung Wonokerto Kecamatan Prambon Sidoarjo.

Laporan itu terpaksa dilayangkan ke Mapolda Jatim lantaran belum ada iktikad baik dan korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,6 miliar.

Kuasa Hukum korban atau pelapor, M. Nailul Amani mengatakan awal mula kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan bermula, saat kliennya ditawari oleh salah satu oknum berinisial KY yang merupakan pimpinan DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk membeli sebuah tanah yang terletak di kawasan Desa Kedung Wonokerto Kecamatan Prambon Sidoarjo. Jumlah tanah tersebut sebanyak 15 bidang dengan total luasan mencapai 4.000 meter persegi.

“Tepatnya di tahun 2022, klien kami ditawari untuk membeli sebuah tanah di kawasan Prambon, pada saat itu oknum ini menyampaikan bahwa tanah itu nantinya akan dibeli oleh dinas pendidikan untuk pembangunan sekolah,” jelas Nailul Amani dan Eko Prastiyan SH dari kantor hukum Defirmasi Law Firm, Jumat (9/8/2024).

Mendapat iming-iming keuntungan besar, Kliennya pun akhirnya menyetujui pembelian tanah tersebut. Saat itu, kliennya juga sempat menitipkan uang ke oknum pimpinan DPRD tersebut serta membayar sejumlah uang pembelian tanah kepada para petani disana. Totalnya, mencapai Rp.2,6 miliar. “Waktu itu KY (terlapor) menyampaikan ketika nantinya tanah tersebut dibeli oleh dinas pendidikan, maka kami akan mendapatkan keuntungan besar. Klien kami pun setuju untuk membeli dan juga sudah dilunasi bulan November 2022,” terangnya.

Selain sudah melunasi pembelian tersebut, kliennya juga dimintai beberapa dokumen seperti KTP, KK dan Buku nikah. Dokumen tersebut diperuntukkan kepengurusan balik nama surat-surat. Belum sempat menikmati hasil, kliennya akhirnya mengetahui bahwa tanah tersebut saat ini bukan atas nama dirinya, dan sudah diperjualbelikan kepada pihak lain pada tahun 2023.

Informasi tersebut diketahui setelah dia dan kliennya meminta klarifikasi langsung ke Dinas Pendidikan terkait status tanah tersebut. “Kalau kita tidak tanya sama Dinas, mungkin kami tidak mengetahui kalau tanah itu sudah dijualbelikan kembali. Sebab tidak ada informasi apapun terkait itu. Saat ditanya, bilangnya masih proses balik nama, sampai-sampai kami mendapat informasi bahwa tanah tersebut sudah beli dan dibayar oleh Dinas Pendidikan,” tandasnya.

Karena merasa ditipu dan dirugikan, maka klien kami melaporkan KY ke Polda Jatim pada Mei 2024 dan saat ini laporan kami sudah masuk tahap penyidikan, tambah Eko Prastiyan SH. Rn

Tags: Dilaporkan Polda JatimOknum pimpinan DPRD SidoarjoTanah desa Kedung Wonokerto Prambon
Previous Post

Plt Bupati Sidoarjo Subandi Genjot Perekaman e-KTP Pemula dan Perbanyak Aktivasi IKD

Next Post

Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Sosialisasi Cegah KDRT dan Pelecehan Seksual

Next Post
Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Sosialisasi Cegah KDRT dan Pelecehan Seksual

Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Sosialisasi Cegah KDRT dan Pelecehan Seksual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In