Zonajatim.com, Sidoarjo – Sekretaris Rumah Pancasila Sidoarjo Sujani Ssos menilai tak sepatutnya penggunaan jilbab pada Paskibraka Nasional harus dilepas.
Menurutnya dalam event besar seperti Olimpiade saja, atlet diperbolehkan untuk menggunakan jilbab.“Kemudian dalam misi perdamaian TNI saja pada negara yang berperang, diperbolehkan menggunakan jilbab. Termasuk contoh lain, polisi dalam menjalankan tugasnya juga tidak dilarang menggunakan jilbab,” katanya di Sidoarjo, Kamis (15/8/2024).
Lanjutnya, pelarangan jilbab itu jelas bertentangan dengan Pancasila, sila pertama, yakni Ketuhanan yang maha esa.“Hal ini juga bertentangan dengan pasal 29 UUD 1945. Dimana dengan jelas menerangkan pada poin 1 Negara berdasar atas ketuhanan yang masa esa. Dilanjutkan poin kedua, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya, dan kepercayaannya itu,” jelas Sujani yang terkenal dengan sebutan Bupati swasta ini.
Tidak hanya dengan aturan perundang-undangan, namun hal ini menurutnya juga bertentangan dengan nilai-nilai yang ada dalam Al-Quran.
Kewajiban dan batasan menutup aurat bagi kaum perempuan muslimah juga ada dalam hadist Rasullah Muhammad SAW. Salah satunya tentang batasan aurat perempuan yakni seluruh tubuh, kecuali muka dan telapak tangan,” jelas Sujani yang ketua WAGS Ruang Publik Sidoarjo (RPS).
Dengan demikian, dirinya sendiri mengaku prihatin terkait informasi pemberitaan terkait pelarangan penggunaan jilbab oleh 18 Paskibraka Nasional untuk Upacara Kemerdekaan 17 Agustus 2024 mendatang.“Dan sebagai orang Islam kita menentang keras kebijakan pelarangan memakai jilbab ini, saya juga mendesak agar Kepala BPIP yang mengeluarkan pelarangan pemakaian jilbab pada anggota Paskibraka supaya dipecat karena tidak sejalan dengan Pancasila,” tegasnya.
Dia juga mengimbau agar para orang tua yang anaknya dipaksa untuk melepas jilbab, untuk tidak ikut kegiatan tersebut.“Kepada semua masyarakat yang beragama yang setidak setuju dengan kebijakan ini agar memberikan protes atas peraturan yg bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan Hak Asasi Manusia tersebut,” pungkasnya. Sp