Zonajatim.com, Surabaya – Pasangan calon petahana Eri Cahyadi-Armuji (Erji) resmi mendaftar kembali ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya untuk mengikuti Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Surabaya 2024, pada hari kedua pendaftaran, Rabu (28/8/2024).
Sebelum resmi mendaftar, ribuan simpatisan yang mengawal paslon jagoannya itu melakukan longmarch, diiringi ratusan becak dan grup seni Bantengan mulai dari kantor DPC PDIP Jl Setail menuju ke kantor KPU setempat di Jl Adityawarman.
Bahkan massa memaksa masuk areal kantor KPU. Sampai-sampai paslon Erji mengalami kesulitan masuk ke ruang helpdesk di kantor KPU setempat saat hendak mendaftar. Pasangan petahana itu mendaftar dengan dukungan 18 partai politik (Parpol) alias seluruh Parpol di Surabaya, sehingga memungkinkan keduanya menjadi pasangan calon tunggal dalam Pilwali Surabaya 2024.
Sekali lagi, hingga hari kedua pendaftaran di KPU Surabaya, Erji memang tak ada lawan. “Secara logika politik, hari ketiga besok pastinya tidak akan ada bakal pasangan calon lainnya (yang mendaftar),” ujar Ketua KPU Surabaya Suprayitno di depan awak media.
“Untuk dokumen pencalonan dan syarat calon, kita terima baik secara fisik maupun file yang diunggah dalam aplikasi SILON (Sistem Informasi Pencalonan). Dari pemeriksaan syarat pencalonan tersebut, akhirnya bakal calon pasangan Eri-Armuji kita berikan tanda terima,” ujarnya.
Meski demikian, lanjutnya, KPU Surabaya besok tetap akan standby. Mengingat sesuai jadwal dari KPU RI, pendaftaran dibuka pada tanggal 27 dan ditutup pada 29 Agustus 2024. Selain itu, KPU Surabaya juga berpotensi memperpanjang masa pendaftaran tiga hari ke depan.Sementara saat ditanya soal potensi Pilkada melawan kotak kosong, Suprayitno mengatakan sekarang pihaknya akan fokus dulu pada agenda pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon.
“Pastinya itu nanti setelah bakal pasangan calon ditetapkan sebagai pasangan calon. Sebagaimana kerjasama KPU Surabaya dengan RS Dr. M Soewandi dilaksanakan di sana, berdasarkan rekomendasi dan koordinasi Dinas Kesehatan Surabaya serta rekomendasi PKPU Nomor 10 Tahun 2024,” ujarnya. dur