Zonajatim.com, Sidoarjo – Pemkab Sidoarjo memberikan kemudahan berusaha bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Sidoarjo. Seperti halnya untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) serta sertifikat halal.
Saat ini pelayanan kemudahan berusaha gencar disosialisasikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sidoarjo. Seperti halnya sosialisasi kemudahan berusaha dan pelayanan perijinan untuk UMKM yang dibuka Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi SH,M.Kn di kantor Kecamatan Tulangan, Kamis (5/9).
Menurut Plt Bupati Subandi Pemkab Sidoarjo mensupport keberadaan UMKM di Sidoarjo. Mereka difasilitasi untuk mendapatkan NIB secara online. Mereka dipandu dalam pengajuan NIB bagi usahanya melalui aplikasi layanan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau perizinan berusaha berbasis risiko. Hari itu juga selesai. Para pelaku UMKM itu langsung memperoleh NIB.
“Mengurus ijin tidak perlu datang ke dinas perijinan, di sini, di kantor Kecamatan Tulangan kita jemput bola, panjenengan bisa mendapatkan NIB disini,”ucapnya kepada ratusan UMKM di Kecamatan Tulangan yang hadir dalam sosialisasi tersebut.
H Subandi mengatakan perlunya NIB dimiliki para pelaku UMKM. Disampaikannya NIB memiliki banyak manfaat. Tidak hanya sebagai bentuk legalitas usaha, namun juga mempermudah akses pendanaan berusaha. Selain itu NIP menjadi titik awal dalam mengurus perijinan berusaha lainnya. Seperti mengurus sertifikat halal.“Pelaku UMKM wajib memiliki ijin usaha agar usaha memiliki legalitas yang kuat dan diakui sehingga dapat memperluas akses pengembangan usaha,”ucapnya.
Plt Bupati Sidoarjo H. Subandi juga menyampaikan Pemkab Sidoarjo tengah menyiapkan permodalan usaha bagi ribuan UMKM yang ada. Jenisnya dana bergulir berbunga rendah. Hanya 0,2 persen pertahun. Program tersebut digulirkan tahun depan. Ia berharap seluruh pelaku UMKM di Sidoarjo dapat memanfaatkannya.“Kalau kemarin ada program Kurma, (Kelompok Usaha Perempuan Madiri), tahun depan ada program dana bergulir berbunga rendah yang bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha panjenengan,”ucap H. Subandi.
Endang pelaku UMKM dari Desa Modong sendiri menyambut baik program jemput bola penerbitan NIB seperti ini. Teman-teman sesama pelaku UMKM akan terbantu dengan program tersebut. Mengurus NIB dapat dengan mudah.
Dirinya sendiri sudah membuktikannya. NIB usaha minuman kemasan yang digelutinya langsung terbit saat program yang sama digelar di Kecamatan Tulangan beberapa waktu lalu.“Kemarin ada kolektif pengajuan NIB, prosesnya mudah dan langsung jadi, cukup dengan KTP atau dengan NPWB, data-data dimasukkan (OSS-RBA) langsung jadi,” ucapnya saat mengikuti sosialisasi tersebut.
Kini Endang sedang mencari tahu penerbitan sertifikat halal. Ia berharap lewat sosialisasi kemudahan berusaha dan pelayanan perijinan seperti ini, sertifikat halal untuk usahanya dapat segera dikantonginya.
Ia sampaikan memilki NIB akan menambah keyakinan konsumen terhadap produknya. Apalagi ditambah dengan memilki sertifikat halal. “Secara tidak langsung, memilki NIP maupun sertifikat halal akan menyakinkan pembeli kita,”ujarnya. Sp