Zonajatim.com, Sidoarjo – Meningkatkan kapasitas anggota Panwascam, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo menggelar kegiatan Bimbingan teknis kearsipan dan Kehumasan Bagi Panwascam Se-Kabupaten Sidoarjo di Fave Hotel, Jumat (6/9/2024).
Kegiatan yang berlangsung mulai 6-7 September 2024 itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas khususnya dalam tata kelola arsip dan kehumasan bagi Panwascam.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Agung Nugraha mengatakan berbagai tahapan sudah dilakukan Bawaslu menjelang pemilu kepala daerah yang bakal digelar pada November mendatang. Mulai dari menyusun standar pengawasan pemilu di masing-masing tingkat kecamatan, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu hingga berbagai pengawasan terkait pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu.
Bawaslu juga memiliki tugas dan tanggungjawab dalam menyampaikan berbagai informasi yang berkenaan dengan pelaksanaan pemilu. Sehingga kegiatan ini dirasa penting dalam meningkatkan kapasitas terutama dalam tata kelola kearsipan dan kehumasan.“Kegiatan ini diikuti seluruh Panwascam se-Sidoarjo. Jadi, selain melakukan konsolidasi dengan jajaran ad hoc, juga sebagai peningkatan kapasitas khususnya dalam tata kelola arsip dan kehumasan terutama ditingkat kecamatan. Sehingga informasi itu bisa secara cepat dan akurat tersampaikan kepada masyarakat,” ujar Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugroho.
Dalam kegiatan ini, Bawaslu Sidoarjo mendatangkan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan kearsipan Sidoarjo, serta Gogot mantan komisioner KPU Jatim sekaligus mantan wartawan dalam memberikan pemahaman terkait penulisan jurnalistik. Sehingga kedepannya anggota panwascam di Sidoarjo mampu memberikan laporan secara terperinci terutama yang berkenaan dengan pengawasan dan pelaksanaan pemilu.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Agisma D. Fastari menambahkan, bahwa kegiatan ini bertujuan menata data pengawasan dan pertanggungjawaban administrasi seluruh kegiatan yang ada di Bawaslu Sidoarjo sampai ke tingkat bawah menjadi arsip yang baik untuk dipertanggungjawabkan.
“Sedangkan untuk kehumasan, kami ingin jajaran adhoc kami menjadi corong kegiatan pengawasan di tingkat bawah melalui wajah humas mereka. Kegiatan dan hasil pengawasan bisa disajikan secara baik kepada masyarakat,” terang Agis.
Dikatakannya, Humas Bawaslu kabupaten Sidoarjo tidak hanya berjalan sendiri tetapi humas juga harus bersinergi dengan media massa yang tidak terpisahkan karena saling memberikan informasi secara transparan kepada publik baik data maupun informasi terkait pemilihan yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
“Publikasi Bawaslu dapat juga memanfaatkan media sosial yang sarana sosialisasi sekaligus upaya optimalisasi penyebaran informasi mengenai pengawasan dan penyelenggaraan tahapan Pemilu dan pemilihan tahun 2024,” katanya.
Humas Bawaslu kata Agis, diharapkan dapat menyatakan atau memverifikasi berita bohong yang ditayangkan oleh situs, media massa atau sejumlah oknum yang tak bertanggungjawab yang meresahkan masyarakat, terutama menjelang Pemilu dan Pilkada serentak 2024 mendatang. “Salah satu cara untuk menangkal Hoaks adalah Jangan menelan mentah-mentah informasi yang ditemukan di internet. Pelajari setiap informasi yang didapat dari internet, lakukan cross check dengan mem- baca informasi serupa dari situs lain. Dengan demikian Anda akan lebih paham mana informasi yang bermanfaat dan mana yang menyesatkan,” tegasnya. Sp



