• Pasang Iklan
Jumat, 17 April 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Surabaya Didemo, Pertanyakan Kotak Kosong di Pilkada 2024

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
18 September 2024
in Politik
0
KPU Surabaya Didemo, Pertanyakan Kotak Kosong di Pilkada 2024
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya memberikan lampu hijau bagi masyarakat yang ingin mengkampanyekan kotak kosong dalam Pilkada serentak 2024. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya pemilihan yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

Komisioner KPU Surabaya, Subairi mengatakan, kampanye untuk kotak kosong merupakan hak masyarakat yang diakui secara hukum. “Kalau ada yang mengampanyekan Kotak Kosong, maka kami anggap sebagai bentuk partisipasi masyarakat. Artinya, pilihan masyarakat, ya monggo. Kita tidak menghalang-halangi,” ujar Subairi, yang mengampu Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM di KPU Surabaya, Rabu (18/9).

Penegasan Subairi, merespons rentetan aksi demo pasangan calon tunggal, yakni Eri Cahyadi-Armuji (ERJI) pada Pilkada Surabaya 2024 ini. Paslon ERJi didukung seluruh Parpol berjumlah 18 Parool di Surabaya. Aksi demo pertama bertajuk Deklarasi Dukung Kota Kosong digelar di depan gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (17/9) lalu, yang disambung unjuk rasa di depan kantor KPU setempat, Rabu (18/9).

Puluhan orang menyebut sebagai Forum Bumbung Kosong menggelar aksi protes di depan kantor KPU Surabaya, Rabu (18/9/2024). Mereka menuntut kejelasan hukum terkait keabsahan bumbung kosong atau kotak kosong yang digunakan dalam Pilkada.

Forum Bumbung Kosong minta ketegasan pada KPU Kota Surabaya, yang mana KPU Surabaya berkelit bahwa mereka hanya implementator dari KPU pusat,” tegas Koorlap aksi, Yanto Ireng di lokasi saat berorasi.

Yanto mempertanyakan legalitas kotak kosong yang menurutnya hanya sekadar simulasi dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. “Ini bukan payung hukum, ini demokrasi. Demokrasi perlu payung hukum yang jelas, jadi rakyat jangan dibodohi. Saya tidak ingin rakyat dibodohi,” katanya.

Subairi menjelaskan bahwa meskipun regulasi kampanye untuk kotak kosong belum sepenuhnya jelas, KPU Surabaya tetap membuka ruang bagi aspirasi masyarakat. “Silahkan, itu kan hak mereka sendiri. Kita tidak bisa melarang,” tambahnya.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa pasangan calon tunggal, dalam hal ini Eri Cahyadi-Armuji, memang diatur dalam regulasi yang berlaku. “Regulasi menyangkut Paslon tunggal itu ada, tapi secara rinci apakah ada debat, apakah nanti ada pengundian nomor urut atau tidak, itu kita tunggu. Termasuk regulasi kampanye, yang sampai hari ini belum turun,” ujar Subairi.

Subairi juga menjelaskan bahwa setelah penetapan calon pada 22 September 2024, KPU Surabaya akan melakukan simulasi pemungutan suara untuk calon tunggal.

Dalam simulasi tersebut, masyarakat akan diperkenalkan pada format surat suara yang mencantumkan pilihan pasangan calon dan kolom kosong. “Dalam simulasi itu, yang tampil di surat suara memang pasangan calon dan kotak kosong, karena regulasinya seperti itu,” jelasnya. dur

Tags: DidemoKotak kosongKPU Surabaya
Previous Post

Plt Bupati Sidoarjo Subandi Pimpin Apel Pagi di Perumda Delta Tirta

Next Post

Insentif Guru PAUD Sidoarjo Akan Naik 100 Persen

Next Post
Insentif Guru PAUD Sidoarjo Akan Naik 100 Persen

Insentif Guru PAUD Sidoarjo Akan Naik 100 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In