Zonajatim.com, Sidoarjo – Kejaksaan Negeri Sidoarjo melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana narkotika hasil pengungkapan Polda Jatim yang dihadiri oleh Kajari Roy Revalino SH, MH, Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf Dedyk, Sekda Pemkab Sidoarjo Dr Fenny Apridawati, Kepala BNN Sidoarjo AKBP Gatot, Kepala PN, perwakilan Polda Jatim, DPRD Sidoarjo, Polres Sidoarjo, para Kasi, Kasubbag, Kasubsi, Jaksa Fungsional, Pegawai Tata Usaha pada Kejaksaan Negeri di halaman Kantor Kejari Sidoarjo, Kamis (17/10/2024).

Jumlah narkoba jenis sabu-sabu yang dimusnahkan sebanyak 88.869 gram atau 88 Kg dan 2.058 butir pil extacy.
Narkotika jenis sabu dan pil extacy dimusnahkan dengan cara dibakar dengan mesin incenerator.
Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Roy Rovalino SH, MH menyampaikan barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan tindak pidana narkotika jaringan internasional yang ditangkap di Sidoarjo oleh jajaran kepolisian.”Pemusnahan ini salah satunya berupa sabu-sabu seberat 88,8 Kg senilai Rp 88 miliar lebih ini merupakan barang bukti terbesar saat ini dan terdakwa ada dua, salah satunya yakni Ybs alias A, karena jumlah narkoba cukup banyak dan khawatir disalahgunakan, maka kita lakukan pemusnahan sebelum perkara disidangkan,” katanya.

Dengan pemusnahan ini untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita selalu transparan untuk pemusnahan barang bukti. Selain itu kami juga mendukung pemberantasan khususnya peredaran narkotika, dengan tidak main dengan memberikan sanksi berat terhadap pengguna dan pengedarnya, tambahnya.
Roy mengaku barang bukti yang dimusnahkan berjenis narkoba dengan jumlah fantastis, pihaknya sangat prihatin melihat peredaran narkotika di Sidoarjo yang tergolong banyak.”Ke depannya bahwa Forkopimda Sidoarjo akan serius memberantas peredaran narkotika, karena dari data BNNK bahwa masih banyak masyarakat Sidoarjo khususnya generasi muda yang menjadi pengguna. Karena mereka ini merupakan generasi penerus masyarakat Sidoarjo sangat bahaya kalau mereka terjerat narkoba,” kata Kajari Sidoarjo Roy didampingi Kasipidum Kejari Hafidi SH. Pr



