• Pasang Iklan
Sabtu, 18 April 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Ibu Dipacari, Anak Dicabuli

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
29 Oktober 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Ibu Dipacari, Anak Dicabuli
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo. Jajaran satreskrim menangkap VWA, 43 tahun, pelaku tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di tempat kos di Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo pada Senin, 9 September 2024.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah menjelaskan hal itu dalam konferensi pers di Mako Polresta Sidoarjo, Selasa (29/10/2024).“Perbuatan cabul itu telah 6 kali dilakukan. Yang pertama dilakukan pada Maret 2024, sekira pukul 09.00 WIB. Dan, terakhir dilakukan pada April 2024, sekira pukul 16.00 WIB, di tempat kosnya,” ujar AKP Fahmi.

Disebutkan, pelaku VWA merupakan pacar ibu korban dan mereka bertiga tinggal dalam satu kamar kos. Kejadian tersebut berawal saat korban baru bangun tidur. Kemudian tersangka mendekati korban, lalu menyuruh korban tengkurap. Namun, saat itu korban tidak mau.

Pelaku tetap saja menyuruh korban tengkurap sambil marah-marah. Selanjutnya, pelaku membuka celananya lalu mengambil lotion. Kemudian lotion itu dioleskan di alat kelaminnya, lalu ia menyetubuhi korban. Setelah itu, pelaku bilang kepada korban: ojo bilang mama, ojo bilang tante.

Terungkapnya kasus itu, ketika bulan April 2024, sekira pukul 19.00 WIB, korban diantar oleh ibunya ke rumah tantenya. Kemudian, korban menceritakan bahwa dirinya baru saja mengalami peristiwa persetubuhan yang dilakukan oleh tersangka sebanyak 6 kali. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polisi dan langsung menangkap tersangka, serta mengamankan 1 stel baju korban dan 1 buah body lotion. Zn

Tags: Pelaku pencabulanSatreskrim Polresta SidoarjoUngkap
Previous Post

Pemuda Sidoarjo Ajak Masyarakat Lindungi Pohon dari Reklame Berpaku

Next Post

Pengrajin Tempe Gen Z Dapat Perhatian Khusus, Pasangan BAIK Siap Bantu Permodalan KURDA

Next Post
Pengrajin Tempe Gen Z Dapat Perhatian Khusus, Pasangan BAIK Siap Bantu Permodalan KURDA

Pengrajin Tempe Gen Z Dapat Perhatian Khusus, Pasangan BAIK Siap Bantu Permodalan KURDA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In