• Pasang Iklan
Minggu, 24 Mei 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Politik

Sekitar Satu Jam Cabup Achmad Amir Aslichin (Mas Iin) Diperiksa KPK

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
11 November 2024
in Politik
0
Sekitar Satu Jam Cabup Achmad Amir Aslichin (Mas Iin) Diperiksa KPK
0
SHARES
277
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Senin (11/11/2024), KPK melakukan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021 – 2022.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jatim di Jl. Raya Bandara Juanda No. 38 Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. Baik pihak swasta maupun anggota DPRD Jatim periode 2019 -2024 diperiksa.

Salah satunya, Calon Bupati Sidoarjo nomor urut 2 Achmad Amir Aslichin. Mas Iin, panggilan Achmad Amir Aslichin salah satu yang diperiksa. Mas Iin diminta hadir untuk pemeriksaan sekitar pukul 13.00. Achmad Amir Aslichin usai diperiksa kemarin mengatakan terkait pemeriksaan KPK, itu undangannya pukul 13.00. “Tapi baru mulainya jam 05.00 kurang. Itu terkait tiga tersangka mantan Pimpinan DPRD Jawa Timur. Sekitar satu jam-an (Diperiksa),” ujar Mas Iin usai pemeriksaan.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Senin 11 November 2024, tim penyidik memanggil 12 orang sebagai saksi.”Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jatim, Jalan Raya Bandara Juanda nomor 38, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur,” kata Tessa kepada wartawan, Senin siang, 11 November 2024.

Pada Jumat, 12 Juli 2024, KPK resmi mengumumkan pengembangan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan terhadap Sahat Tua Simanjuntak selaku Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 dkk pada Desember 2022 lalu.

Di mana, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada Jumat, 5 Juli 2024, dengan menetapkan 21 tersangka. Namun demikian, KPK belum resmi mengungkapkan identitas para tersangka dimaksud. Sp

Tags: Cabup mas IinKPKPeriksa
Previous Post

Selingkuh, Penjual Minuman Tewas Ditikam Suami

Next Post

Pjs Bupati Isa Anshori Jenguk Kondisi Pekerja Migran Sidoarjo Korban Penipuan Pekerjaan di Kamboja

Next Post
Pjs Bupati Isa Anshori Jenguk Kondisi Pekerja Migran Sidoarjo Korban Penipuan Pekerjaan di Kamboja

Pjs Bupati Isa Anshori Jenguk Kondisi Pekerja Migran Sidoarjo Korban Penipuan Pekerjaan di Kamboja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In