• Pasang Iklan
Sabtu, 18 April 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Anak Bunuh Ibunya di Tambak Rejo Waru

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
26 November 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Anak Bunuh Ibunya di Tambak Rejo Waru
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Polresta Sidoarjo merilis kronologis dan motif kasus pembunuhan seorang ibu yang dilakukan anaknya di dalam rumah di Gang Perahu, Tambak Rejo, Waru, yang terjadi pada 13 November 2024.

Disampaikan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah, Senin (25/11/2024) di Mako Polresta Sidoarjo. HK tega menikam ibunya SW karena bermula dari cekcok. “Saat tersangka tidur dibangunkan ibunya untuk membelikan sembako. Karena tidak segera beranjak dari tempat tidurnya, dari pengakuannya ia dilempar kursi kayu dan dipukul oleh ibunya,” kata AKP Fahmi Amarullah.

Dari sinilah cekcok ibu dan anak dimulai. HK merasa kesal pada ibunya. Lalu mengambil pisau dapur untuk menyerang ibunya. Pisau berupaya direbut ibu dari tangan HK.

Kemudian HK ditantang ibunya sambil mengatakan Ayo Kalau Berani. Amarah HK semakin menjadi hingga pisau dapur disabetkan mengenai lengan, leher, punggung, pipi dan telinga korban.”Dalam kondisi berlumuran darah Ibu di ruang tengah. Sementara HK menaruh pisau di bak mandi dan membersihkan diri lalu berganti pakaian. Mendengar ibunya berteriak minta tolong karena kesakitan dan berdarah hingga terdengar tetangga rumah, lantas HK menyekap mulut ibunya dan dibawa ke kamar hingga mengakibatkan ibunya meninggal dunia,” jelasnya.

Akhirnya, warga yang mengetahui hal tersebut menghubungi anggota Polsek Waru untuk dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Tersangka akhirnya digelandang ke Mapolsek Waru.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka, satu buah pisau dapur, satu kursi kayu, satu sarung, satu handuk, satu sarung bantal, satu celana jeans, satu kaos kaki dan satu celana.

Terhadap tersangka HK, dikenakan ancaman hukuman penjara 15 tahun sesuai dimaksud dalam pasal 44 ayat (3 ) UURI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat (3) KUHP. Zn

Previous Post

Pendapatan Jatim Rp 211,64 Triliun atau 73,58% Per Oktober 2024

Next Post

Polisi Ringkus Mucikari di Sidoarjo Jual Perempuan Via Medsos

Next Post
Polisi Ringkus Mucikari di Sidoarjo Jual Perempuan Via Medsos

Polisi Ringkus Mucikari di Sidoarjo Jual Perempuan Via Medsos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In