Zonajatim.com, Jombang – Memperingati Hari Anti Korupsi se dunia (Hakordia) Kejaksaan Negeri Jombang menggelar sejumlah kegiatan.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan yakni sosialisasi anti korupsi kepada pelajar sekolah pada 6 Desember 2024, upacara dan penyerahan sertifikat HGB ruko Citra Niaga yang merupakan aset pemkab Jombang, Senin (9/12). Tema Hakordia yakni Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju.
Dalam sosialisasi ke pelajar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang, mengajak kepada para pelajar Jombang untuk bersama sama pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini.
Kegiatan itu, disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang (Kajari) Nur Albar dalam rangka bagian dari Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2024.”Kami melakukan penyuluhan kepada pelajar sekolah terkait bagaimana kita membina sejak dini anak-anak supaya konsep pemikiran mereka tentang anti korupsi itu bisa melekat sampai mereka dewasa,” katanya, Senin (9/12/2024).

Dengan dilakukan kegiatan tersebut, dirinya berharap mereka bisa mengenal hukum dan menjauhi hukuman itu. Salah satunya melakukan anti korupsi. Sehingga diharapkan korupsi tidak tumbuh dan berkembang di wilayah Kabupaten Jombang.
“Tanggapannya luar biasa sekali anak-anak itu pemikiran dewasa jadi mereka sudah kritis terhadap tipikor dan bagaimana sih pencegahan sejak mereka dini. Disampingi itu juga kami meminta kepada para guru agar tidak melakukan korupsi waktu,” ujarnya.
Sementara pada upacara Hakordia, Kajari Jombang Nur Albar menyerahkan 4 sertifikat HGB ruko Citra Niaga yang selama ini disewa pihak swasta tanpa rekomendasi pemkab ke Pemerintah Kabupaten Jombang.
Pada pada Selasa (10/12) juga dalam rangkaian Hakordia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang mengungkapkan capaian signifikan dalam upaya penyelamatan keuangan negara. Selama tahun ini, Kejari Jombang menyelamatkan kerugian negara mencapai Rp 872.050.000, serta menangani sejumlah kasus korupsi yang kini sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Sp



