Zonajatim.com, Malang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melaksanakan penyuluhan hukum kepada para pelajar dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi sejak dini.”Mari bersama melawan korupsi untuk Indonesia maju,” kata Kepala Kejari Kota Malang Tri Joko SH, MH saat acara peringatan hari anti korupsi 9 Desember 2024 di aula SMAN 9 Kota Malang pada 6 Desember 2024.
Hadir dalam kegiatan ini Kacab Dinas Pendidikan. Batu dan Malang DR Hj Hastini Ratna Dewi serta Kepsek SMAN 9 Malang Dra Sri Setyowati serta pejabat Kejari Malang.
Tema peringatan Hakordia Tahun 2024 adalah “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.” Tema ini diusung dengan filosofi bahwa momentum ini sangat penting bagi Indonesia untuk memperkuat komitmen dari seluruh elemen bangsa dalam memberantas korupsi. Ini dilakukan demi terwujudnya tujuan pembangunan nasional dengan memanfaatkan tiga momentum besar di Indonesia: pergantian kepemimpinan nasional, pembangunan ibu kota baru Nusantara, dan menuju Indonesia Emas 2045.

Kajari Kota Malang Tri Joko mengatakan kegiatan ini merupakan penyuluhan hukum melalui program jaksa menyapa dengan melibatkan para pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa. Para pelajar ini memiliki kesadaran lebih tinggi dalam mencegah korupsi untuk mewujudkan Indonesia emas 2045.”Para pelajar ini sebagai generasi penerus bangsa penting dilibatkan dalam melawan tindak pidana korupsi, karena mereka harus tahu cara mencegah dan memberantas korupsi,” katanya.
Ia mengatakan program ini sangat baik diintegrasikan dengan penerapan kurikulum anti korupsi yang dilaksanakan di sekolah.”Sosialisasi ini penting, karena tidak semua paham dengan tindak pidana korupsi dan ancaman jika korupsi,” katanya.


Pemapar Materi Anti Korupsi Fajar K Adhyaksa, S.H.,M.H mengatakan bahwa penjelasan korupsi menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 yaitu perbuatan secara melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara.
Tujuan pendidikan Anti Korupsi yaitu membentuk pengetahuan dan pemahaman mengenai berbagai bentuk korupsi dan aspek aspeknya. Merubah presepsi dan sikap kita terhadap korupsi. Penguatan nilai Anti Korupsi di sekolah merupakan upaya sistematis untuk menanamkan kesadaran dan pemahaman tentang bahaya korupsi serta mendorong perilaku jujur, adil, dan bertanggung jawab sejak dini. Ml



