• Pasang Iklan
Jumat, 17 April 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Tax Center ke-23 di ITB Ahmad Dahlan Lamongan Diresmikan DJP Jatim II

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
13 Desember 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Tax Center ke-23 di ITB Ahmad Dahlan Lamongan Diresmikan DJP Jatim II
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Lamongan – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa (DJP) Timur II meresmikan Tax Center atau pusat pengkajian, penelitian, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan Institut Teknologi Dan Bisnis Ahmad Dahlan Lamongan, yang beralamatkan di Jalan KH.Ahmad Dahlan No 41, Lamongan.

Peresmian dilakukan dengan melakukan pengguntingan pita sebagai simbolis telah dimulainya kegiatan Tax Center ini yang letaknya berdekatan dengan Laboratorium Fakultas Ekonomi dan Bisnis (Kamis, 12/12/2024).

Acara ini merupakan rangkaian kelanjutan kegiatan setelah selesainya penandatanganan naskah perjanjian kerja sama Tax Center oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin S.E., M.Si., dan Rektor Institut Teknologi Dan Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan Lamongan Dr. Hj. Mu’ah, M.M., M.Pd.

Dari DJP yang hadir pada acara ini Heru Susilo Kabid P2Humas mewakili Kanwil DJP Jawa Timur II beserta staf, Kepala KPP Pratama Lamongan Arif Puji Susilo beserta staf. Sedangkan dari ITB Ahmad Dahlan dihadiri Wakil Rektor I dan III, Dekan Fakultas, Dosen, serta para staf akademik dan staf kemahasiswaan.

Wakil Rektor I ITB Ahmad Dahlan Evi Dwi Kartikasari, S.A, M.Ak, menyampaikan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pajak atas dimulainya kerja sama Tax Center. “Keberadaan Tax Center ini, menjadi penyemangat kami dalam menaikkan branding Prodi Perpajakan ITB Ahmad Dahlan yang merupakan satu-satunya Jurusan Perpajakan perguruan tinggi di Kabupaten Lamongan” ujar Evi.

“Tax Center ITB Ahmad Dahlan Lamongan menjadi Tax Center yang ke-4 di Lamongan, dan ke-23 di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur II melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini,” jelas Heru Susilo Kabid P2Humas mewakili Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II mengawali sambutannya di acara ini.

Heru mengatakan Tax Center di perguruan tinggi merupakan perwujudan Tridharma Perguruan Tinggi yaitu sebagai institusi pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat khususnya terkait pelaksanaan perpajakan.

Penerimaan pajak merupakan sumber utama Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara(APBN), yang oleh Pemerintah dipergunakan secara transparan dan akuntabel untuk membiayai pembangunan yang berkelanjutan.

Tax Center ITB Ahmad Dahlan Lamongan diharapkan bisa menjadi pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan bekerjasama dengan DJP dalam berperan secara signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya fungsi dan peranan pajak dalam pembangunan dan pengelolaan negara Indonesia.

Pendapatan negara yang dipergunakan untuk membiayai pembangunan 72% dari penerimaan pajak, dan ditambah penerimaan cukai peranannya +/- 83% pada APBN di tahun 2024 ini.“Tax Center pada Perguruan Tinggi dapat dimanfaatkan siswa (mahasiswa) dan civitas akademika melaksanakan pembelajaran berbasis pengalaman yang dikenal dengan istilah “Experienced Based Learning, siswa dapat melaksanakan kegiatan kerja sama dengan pihak DJP melalui Kanwil DJP dan KPP/KP2KP terdekat untuk menjadi Relawan Pajak dalam program Renjani – Relawan Pajak untuk Negeri” ucap Heru Susilo.

“Dari kegiatan ini kampus bisa memperoleh dua manfaat, yaitu pengalaman mahasiswa mempraktikan ilmu perpajakannya di DJP, sekaligus memperoleh feedback dalam perbaikan pembelajaran kurikulum perpajakan yang sesuai kebutuhan lapangan kerja”, kata Heru melanjutkan penjelasannya.

Kanwil DJP Jawa Timur II sangat berharap Tax Center ITB Ahmad Dahlan Lamongan dapat berperan aktif membantu pemerintah mewujudkan Wajib Pajak yang patuh membayar pajak sesuai ketentuan perpajakan.

Di akhir sambutan Heru Susilo menjelaskan tentang Coretax sistim administrasi perpajakan yang akan dimulai penggunaannya pada tahun depan 2025. Agar masyarakat bisa memanfaatkan Coretax dengan baik, DJP di tahun 2024 ini sudah melaksanakan publikasi dan sosialisasi, serta edukasi secara masif secara berjenjang kepada Wajib Pajak dan stakeholders lainnya, termasuk kepada Tax Center.

Tax Center yang sudah mendapatkan edukasi Coretax diwajibkan melakukan edukasi kepada anggota Tax Center, dosen, dan Relawan Pajak.

Keberadaan Tax Center ITB Ahmad Dahlan Lamongan bisa menambah dukungan kepada DJP dalam mempersiapkan implementasi Coretax untuk masyarakat, khususnya di kalangan civitas akademika di Kabupaten Lamongan.

Kegiatan ditutup dengan Kuliah Umum Perpajakan oleh Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Jawa Timur II kepada mahasiswa jurusan perpajakan dan akuntansi. Para mahasiswa sangat antusias dalam mengikuti kuliah umum ini dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan seputar perpajakan kepada pemateri, dan diharapkan dapat memberi tambahan pengetahuan serta nilai positif para mahasiswa yang merupakan calon-calon pemimpin di masa depan. Lm

Tags: DJP Jatim IILamonganTax center
Previous Post

Kebakaran Kebon Kosong, Menko PMK: Pemerintah Komitmen Beri Solusi Terbaik

Next Post

Peringati Harkodia 2024, BPJS Kesehatan Beri Penghargaan Kepada Stakeholders Guna Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan

Next Post
Peringati Harkodia 2024, BPJS Kesehatan Beri Penghargaan Kepada Stakeholders Guna Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan

Peringati Harkodia 2024, BPJS Kesehatan Beri Penghargaan Kepada Stakeholders Guna Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In