• Pasang Iklan
Senin, 1 Juni 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Predator Anak di Sidoarjo

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
17 Desember 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Polisi Tangkap Predator Anak di Sidoarjo
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap seorang predator anak berinisial R.H., pria berusia 47 tahun asal Bangkingan, Lakarsantri, Surabaya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban perbuatan cabul dan persetubuhan yang dilakukan R.H. terhadap N.P.C., siswi berusia 12 tahun di wilayah Sidoarjo Kota.kejadian bermula pada Sabtu, 23 November 2024, sekitar pukul 8 malam.

Saat itu N.P.C. bersama kakaknya datang ke GOR Sidoarjo untuk beli nasi goreng, tidak lama kemudian datang pelaku R.H. membujuknya mengantar pulang dengan dalih disuruh neneknya.

Dalam perjalanan pelaku R.H. bilang kepada korban “ayo ke kos-kosan dulu mengambil uang” lalu korban diajak ke kos-kosannya, namun korban tidak mau dan memberontak tetapi pelaku tetap saja mengajak korban ke kos-kosannya.

“Sampai di kos-kosannya korban disuruh masuk kedalam kamar. Lalu pelaku R.H. mengunci pintu kamar dari dalam dan kuncinya di simpannya. Kemudian pelaku mematikan lampu kamar, selanjutnya pelaku mengajak korban tidur namun korban tidak mau tetapi pelaku tetap saja memaksa korban menyuruh tidur sambil mengancam korban ayo tidur dulu sebentar, kalau kamu nggak mau nanti ta bunuh. Sambil membungkam mulut korban dengan menggunakan tangan kanannya lalu korban memberontak kemudian leher korban dicekik dan akhirnya korban mau tidur,” jelas Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah, Selasa (17/12/2024).

Tidak lama kemudian Pelaku R.H. membuka celana korban lalu ia mencupang leher korban sambil meraba-raba vagina korban, hingga jarinya masuk kedalam vagina korban. Pelaku RH membuka celananya lalu dan melakukan persetubuhan terhadap korban hingga korban kesakitan. Korban yang menangis meminta pulang dihiraukan pelaku RH dengan tetap menyetubuhi korban.

Setelah puas menyetubuhi gadis di bawah umur tersebut, pelaku mengancamnya agar tidak bilang ke neneknya. Kemudian sekira pukul 03.15 WIB pelaku R.H. baru mengantarkannya pulang dan sampai rumah korban bercerita kepada orang tuanya.

“Dari hasil pemeriksaan kami terhadap pelaku R.H. dirinya juga pernah melakukan ke sejumlah SD di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Pelaku suka mencabuli anak yang masih SD karena gampang bujukannya. Hal ini dikarenakan pelaku melakukan hal tersebut karena dorongan nafsu dan sudah lama tidak hubungan badan dengan istrinya,” lanjut AKP Fahmi Amarullah.

Atas perbuatannya pelaku R.H. dikenakan ancaman hukuman 15 tahun penjara sesuai diatur dalam Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Zn

Tags: BekukPolresta SidoarjoPredator anak
Previous Post

Wakapolresta Sidoarjo Pimpin Latpra Ops Lilin Semeru 2024

Next Post

Cegah Judi Online, Dunia Pendidikan Harus Jadi Benteng Pertama

Next Post
Cegah Judi Online, Dunia Pendidikan Harus Jadi Benteng Pertama

Cegah Judi Online, Dunia Pendidikan Harus Jadi Benteng Pertama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In