Zonajatim.com, Sidoarjo – Kegiatan narasumber yang melibatkan anggota DPRD Sidoarjo mulai mendapat sorotan. Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Sidoarjo mengeluhkan beban terkait pelaksanaan kegiatan yang melibatkan anggota DPRD sebagai narasumber.
Disebutkan tugas tambahan ini menyita anggaran besar dan waktu yang signifikan. Setiap anggota mendapatkan honor Rp 1,4 juta per jam. Jika kegiatan berlangsung selama 3 jam, honor bisa mencapai Rp 4,2 juta per orang.
Oleh karena itu, dalam satu kegiatan dengan beberapa anggota DPRD, anggaran yang dikeluarkan untuk biayanya bisa mencapai puluhan juta.
Sumber internal Pemkab Sidoarjo menyebutkan, setiap OPD memiliki anggaran hingga miliaran rupiah untuk honor narasumber ini.
Dalam 1 tahun anggaran 2025 ini, setiap OPD ada yang mengeluarkan anggaran Rp 500 juta, Rp 600 juta bahkan ada yang mengeluarkan sampai Rp 1 miliar. Angka tersebut naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Jumlah OPD di Pemkab Sidoarjo puluhan, baik dinas, badan, bagian, dan seterusnya. Itu juga meliputi kecamatan-kecamatan yang jumlahnya mencapai 18 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo, total ada 50-an OPD.
Selain anggaran, frekuensi kegiatan juga menjadi masalah. Dalam sebulan, OPD bisa menyelenggarakan kegiatan hingga 20 kali. Hal ini membuat pimpinan OPD merasa kewalahan karena banyak waktu yang tersita hanya untuk memfasilitasi kegiatan narasumber.
Jika dikalikan jumlah anggota DPRD Sidoarjo yang menjadi narasumber, dalam 1 bulan. Anggarannya besar. Mencapai miliaran rupiah.“Kami banyak pekerjaan lain yang harus dilakukan. Hampir setiap hari ada kegiatan untuk narasumber DPRD. Kalau 20 hari, minus Sabtu atau Minggu, kan hampir setiap hari ada kegiatan untuk narsum,” ujar seorang pejabat eselon II yang enggan disebutkan namanya.
Terkait itu, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih menegaskan bahwa kegiatan narasumber ini bersifat alami dan tidak ada paksaan. Menurutnya, kegiatan ini mengikuti kebutuhan OPD yang ada, tanpa jadwal yang mengikat atau kewajiban tertentu.
Nasih juga menyatakan bahwa durasi kegiatan biasanya hanya 2 jam. Anggota DPRD hadir sebagai narasumber sesuai kapasitas komisi masing-masing dan memberikan masukan terkait tema yang dibahas.
Selain memberikan honor, kegiatan ini disebut sebagai kesempatan bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi dari masyarakat melalui OPD.
Mereka juga dianggap berperan dalam memberikan masukan berharga untuk meningkatkan pendapatan daerah.“Mereka hadir sesuai kapasitas Komisi masing-masing,”“Tidak ada alasan khusus Anggota DPRD diberi jatah apa tidak” tandasnya. Pr



