• Pasang Iklan
Jumat, 17 April 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Dekatkan Pelayanan Pembayaran PKB, Pemkab Sidoarjo Buka Samsat Payment Point di Kantor Kecamatan Gedangan

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
20 Januari 2025
in Daerah
0
Dekatkan Pelayanan Pembayaran PKB, Pemkab Sidoarjo Buka Samsat Payment Point di Kantor Kecamatan Gedangan
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Sistem Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) kini diterapkan di Kabupaten Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo telah memungut langsung tambahan pajak kepada pemilik kendaraan saat melakukan pembayaran pajak.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam undang-undang tersebut, tidak lagi diatur mengenai bagi hasil pajak, tetapi diterapkan sistem opsen.

Opsen sendiri adalah pungutan tambahan pajak berdasarkan persentase tertentu. Kebijakan ini mulai dijalankan Pemkab Sidoarjo sejak 5 Januari 2025 sesuai amanat UU tersebut.

Sosialisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB dilakukan di Kantor Kecamatan Gedangan pada Senin (20/1). Kegiatan ini dibarengi dengan peluncuran Samsat Payment Point. Keberadaan Samsat Payment Point diharapkan dapat memudahkan masyarakat Sidoarjo dalam membayar PKB tahunan di Kantor Kecamatan Gedangan.

Sosialisasi dan peluncuran Samsat Payment Point dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo, Fenny Apridawati. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, Kresna Bimasakti, serta seluruh camat, kepala desa, dan kepala kelurahan se-Kecamatan Gedangan.

Sekda Sidoarjo, Fenny Apridawati, mengatakan bahwa Opsen PKB dan Opsen BBNKB akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo.

Menurutnya, potensi pendapatan dari Opsen PKB dan Opsen BBNKB yang diperoleh Kabupaten Sidoarjo dalam setahun bisa mencapai Rp386 miliar. Jumlah tersebut meningkat Rp82 miliar dibandingkan sistem bagi hasil yang diterapkan sebelumnya.

Sebelumnya, pajak kendaraan bermotor dipungut oleh pemerintah provinsi, di mana 70% masuk ke kas provinsi dan 30% diserahkan ke kabupaten/kota. Sistem tersebut berlaku sebelum UU Nomor 1 Tahun 2022 disahkan untuk menggantikan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah.“Opsen PKB dan BBNKB adalah peluang untuk menambah PAD kita guna mendukung pembangunan,” ucapnya.

Namun, Fenny menjelaskan bahwa peningkatan terbesar berasal dari Opsen PKB, sementara peningkatan Opsen BBNKB masih terbilang kecil. Padahal, potensi peningkatan Opsen BBNKB sangat besar, mengingat masih banyak kendaraan warga Sidoarjo yang menggunakan pelat nomor luar Sidoarjo, termasuk kendaraan operasional perusahaan.

Oleh karena itu, Fenny mengimbau para camat, kepala desa, dan kepala kelurahan untuk mendorong perusahaan-perusahaan di wilayah mereka agar mengalihkan kendaraan operasionalnya ke pelat nomor W (Sidoarjo).“Kita harus berani bergerak. Perusahaan-perusahaan yang ada di Sidoarjo diimbau agar kendaraan operasionalnya dapat dibaliknamakan ke pelat W Sidoarjo. Tolong ya, Pak,” pintanya kepada seluruh camat, kepala desa, dan kepala kelurahan yang hadir.

Fenny juga menegaskan bahwa pemungutan Opsen PKB dan Opsen BBNKB oleh Pemkab Sidoarjo tidak memengaruhi besaran pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan. Nilai pajak kendaraan bermotor yang dibayar tetap sama dengan nilai sebelumnya.

Dengan kata lain, tidak ada kenaikan pajak yang dibebankan kepada pemilik kendaraan. Perubahan hanya terdapat pada rincian item pembayaran Opsen PKB yang muncul pada bukti pembayaran. Besaran pembayaran pada item Opsen PKB tersebut mengurangi besaran pembayaran pada item PKB sebelumnya.

“Pajak kendaraan bermotor tidak naik. Berita yang kemarin viral bahwa Opsen PKB dan BBNKB menyebabkan kenaikan pajak itu tidak benar. Pajak tidak naik karena perhitungannya tetap sama,” jelasnya.

Hermadi Listiawan, warga Sidoarjo, mengetahui berita viral terkait kenaikan pajak kendaraan bermotor tersebut. Namun, ia memutuskan untuk membuktikan sendiri dengan membayar pajak kendaraan bermotornya.

Hasilnya, ia memastikan bahwa tidak ada perubahan pada jumlah pembayaran pajak kendaraannya dibandingkan tahun lalu.“Jumlah PKB yang saya bayar masih sama dengan tahun lalu, bahkan berkurang 100 rupiah,” ungkapnya. Pr

Tags: Buka pembayaran PKBKecamatan GedanganPemkab Sidoarjo
Previous Post

Optimalkan Pelayanan, Perumda Delta Tirta Akan Tambah Kantor Cabang Baru

Next Post

Polresta Sidoarjo Tanam Jagung Serentak Satu Juta Hektare Lahan di Desa Bakungtemenggungan

Next Post
Polresta Sidoarjo Tanam Jagung Serentak Satu Juta Hektare Lahan di Desa Bakungtemenggungan

Polresta Sidoarjo Tanam Jagung Serentak Satu Juta Hektare Lahan di Desa Bakungtemenggungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In