• Pasang Iklan
Jumat, 17 April 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Ratusan Buruh Demo PN Sidoarjo Desak Eksekusi Tanah di Tambakoso

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
18 Februari 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Ratusan Buruh Demo PN Sidoarjo Desak Eksekusi Tanah di Tambakoso
0
SHARES
144
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sidoarjo melakukan demo di depan Pengadilan Negeri (PN) dan Kejari Sidoarjo, Selasa (18/2/2025).

Aksi buruh yang mayoritas dari PT Kejayan Mas itu menuntut PN Sidoarjo untuk segera melakukan eksekusi terhadap tanah sengketa seluas 9,85 hektare di Desa Tambakoso, Kecamatan Waru, Sidoarjo, yang telah berkekuatan hukum tetap (inchracht) sampai tingkat kasasi.

Perwakilan buruh, M Sholeh, menegaskan, proses hukum dari pengadilan tinggi hingga Mahkamah Agung telah dimenangkan oleh PT Kejayan Mas. Namun hingga kini, eksekusi belum juga dilakukan. “Secara sah atau berkekuatan hukum tetap, tanah itu milik atau dimenangkan oleh PT Kejayan Mas. Tanah tersebut sudah dibeli secara sah dari keluarga almarhumah Elok Wahibah dan almarhum Musofaini,” ujar Sekjen SPSI Sidoarjo, Sholeh.

Sholeh menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi PN Sidoarjo untuk menunda eksekusi lebih lama. “Secara putusan Pengadilan Tinggi dan Kasasi, sengketa tanah itu dimenangkan oleh PT Kejayan Mas,” tambahnya.

Menurutnya, lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan perumahan buruh.“Makanya kami mengingatkan dan meminta kepada PN Sidoarjo untuk segera mengeksekusi tanah tersebut,” terangnya.

Abdul Salam saat beri keterangan pers

Kuasa hukum PT Kejayan Mas, Abdul Salam SH, menjelaskan, pengajuan permohonan eksekusi sudah diterima oleh PN Sidoarjo. Bahkan, pihak pengadilan telah melakukan sita eksekusi terhadap objek sengketa di Tambakoso.“Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) nomor 314, 414, dan 415, ada tiga SHGB di tanah tersebut. Setelah sita eksekusi dilakukan, keluar penetapan pengadilan nomor 36 sejak tahun 2021,” jelasnya.

Pihaknya juga sudah membayar lunas objek tersebut pada tahun 2019 kepada Miftahur Roiyan dan Elok Wahibah, termohon eksekusi, tambahnya.

Abdul Salam juga meminta aparat kepolisian untuk bertindak tegas jika ada pihak yang menghalangi eksekusi.“Pengadilan Negeri Sidoarjo jangan takut sama mafia tanah atau penghalang eksekusi. Polisi harus berani menangkap mafia tanah atau siapapun yang menghalangi eksekusi tanah PT Kejayan Mas,” pintanya.

Juru bicara PN Sidoarjo, I Putu Gede Astawa, menemui perwakilan buruh dan menegaskan bahwa pihaknya telah menerima salinan putusan serta telah menjadwalkan rencana eksekusi.“PN Sidoarjo sudah merencanakan eksekusi, tinggal menunggu perintah eksekusi dari Ketua PN Sidoarjo,” katanya. pr

Tags: BuruhdemoPN Sidoarjo
Previous Post

Betapa Tuhan Sayang Muhammadiyah, Tapi….

Next Post

Rayakan HUT Ke-50, Iwapi Sidoarjo Siap Kolaborasi dengan Pemkab

Next Post
Rayakan HUT Ke-50, Iwapi Sidoarjo Siap Kolaborasi dengan Pemkab

Rayakan HUT Ke-50, Iwapi Sidoarjo Siap Kolaborasi dengan Pemkab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In