• Pasang Iklan
Jumat, 17 Juli 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Bongkar Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
24 Maret 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Polresta Sidoarjo Bongkar Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar. Kejadian ada di dua lokasi SPBU yakni pada 6 Maret 2025 di Kecamatan Taman dan pada 19 Maret 2025 Kecamatan Tanggulangin.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Senin (24/3/2025), menjelaskan, pengungkapan kasus ini hasil dari penyelidikan unit Tipidter Satreskrim Polresta Sidoarjo terkait maraknya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar.

“Dari penyelidikan yang kami lakukan berhasil mengamankan empat orang tersangka dari dua lokasi SPBU Taman dan Tanggulangin. Di lokasi pertama berhasil mengamankan satu unit truck Fuso Fighter warna biru, yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM Bersubsidi dengan jenis solar sebanyak 700 Liter. Lalu di lokasi SPBU kedua 19 Maret 2025 sekira pukul 03.30 WIB di Tanggulangin berhasil mengamankan satu unit truck box warna Putih yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM Bersubsidi jenis solar sebanyak 1500 liter,” tutur Kombes Pol Christian Tobing.

Ke empat orang tersangka tersebut, mendapatkan BBM bersubsidi dengan cara membeli BBM subsidi jenis solar dari beberapa SPBU menggunakan barcode kendaraan lain dan plat nomor yang di duga palsu. Selanjutnya BBM subsidi dengan jenis solar di jual dengan harga non subsidi, sehingga tersangka mendapatkan sejumlah keuntungan.

Kerugian Negara yang timbul dari dua tindakan tersebut adalah mencapai kurang lebih Rp. 2.200.000.000. Ke empat tersangka yang diamankan antara lain, Tersangka berinisial MA (24), AD (24), DA (39) dan KK (32), warga Blora, Jawa Tengah dan Pasuruan, Jawa Timur. Zn

Tags: BBM subsidiPolresta SidoarjoUngkap
Previous Post

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Balongbendo Masif Turun ke Warga

Next Post

Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Upal

Next Post
Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Upal

Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Upal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In