• Pasang Iklan
Rabu, 10 Juni 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

51 Pengusaha Pabrik Tahu Tidak Diperbolehkan Lagi Pake Bahan Bakar Limbah Plastik

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
16 Mei 2025
in Daerah
0
51 Pengusaha Pabrik Tahu Tidak Diperbolehkan Lagi Pake Bahan Bakar Limbah Plastik
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Sebanyak 51 pengusaha home industri pabrik tahu yang notabene dalam proses bikin tahu dan proses penggorengan tahu telah memakai bahan bakar limbah plastik pada hari Kamis (15/5/2025) kembali di sidak dan ditertibkan oleh Dinas Disperindag, Dinas DLHK dan Satpol PP Sidoarjo.

51 pengusaha pabrik tahu/penggorengan tahu skala besar di dusun klagen Desa Tropodo Kecamatan Krian memakai bahan bakar limbah plastik, dan sudah ditertibkan di pemdes Tropodo melalui rapat koordinasi kesepakatan cuma 14 pengusaha yang mau TTD.

Hadir di lokasi sidak, Kepala DLHK Sidoarjo H Nahrul Amig, Kasatpol PP Sidoarjo Yani, dan Kepala Disperindag Wiwit, serta Forkopimca Krian, Ketua Lira yang juga anggota DPRD Sidoarjo M Nizar.

Sidak dan mengunjungi satu per satu home industri pabrik tahu, serta mengkordinir satu per satu home industri pabrik tahu diberi tenggang batas waktu seminggu untuk tidak lagi memakai bahan bakar limbah plastik.

Kepala DLHK Amiq menjelaskan, hari ini kami bersama dinas terkait pemkab Sidoarjo membersihkan dan mengambil sisa limbah plastik bahan bakar pabrik tahu yang dipake untuk menggoreng tahu, pemakaian bahan bakar limbah plastik ini sangat sangat tidak diperbolehkan, karena dampak polusi yang bertebaran sungguh sangat membikin sesak napas. “Sudah hampir 5 truck box engkel sampah limbah plastik tersebut berhasil kita angkut dan kita buang ke TPA Jabon,” pintanya.

Kades Tropodo Haris Iswandi menyampaikan, masalah ini mulai dari tahun 2019 semoga dalam penertiban pengusaha home industri pabrik tahu bersama dinas terkait pemkab Sidoarjo bisa steril kembali suasana polusi di dusun klagen Desa Tropodo Kecamatan Krian ini, pemakaian bahan bakar limbah plastik ini ada penyuplai dari luar daerah yang masuk menawari pemilik/pengusaha kesini.

“Para pengusaha home industri pabrik tahu ini kami beri batas waktu hanya seminggu untuk tidak mengulangi Pake bahan bakar limbah plastik, bila mereka pada melanggar akan dikenakan sanksi hukum APH,kendati demikian untuk memberikan efek jera serta sadar diri tentang arti polusi yang ditimbulkannya dan bisa mengerti lebih dalam arti dari sebuah kesehatan,” celetuknya.

Sementara Kapolsek Krian Kompol I GP Atmagiri SH MH angkat bicara, saya berharap ada tindakan tegas dan terukur oleh Dinas terkait Pemkab Sidoarjo, dikarenakan kasus polusi asap tebal hitam home industri pabrik tahu dusun klagen Desa Tropodo ini sudah terdengar oleh Pemerintah RI. “Dampak polusi asap tebal hitam ini sangat berbahaya dan membahayakan, bila dinas terkait tidak ada tindakan secepatnya saya kami Forkopimca Krian akan segera membentuk Tim satgas anti polusi demi kenyamanan dan keselamatan,serta kesehatan warga masyarakat kami,” imbuhnya. Tm

Tags: Limbah plastikPengusaha tahuTidak boleh
Previous Post

Polsek Tanggulangin Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ikan Mujair

Next Post

Sinergi Bhabinkamtibmas Polresta Sidoarjo dan Warga Desa Trosobo, Cek Budidaya Ikan Lele

Next Post
Sinergi Bhabinkamtibmas Polresta Sidoarjo dan Warga Desa Trosobo, Cek Budidaya Ikan Lele

Sinergi Bhabinkamtibmas Polresta Sidoarjo dan Warga Desa Trosobo, Cek Budidaya Ikan Lele

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In