• Pasang Iklan
Jumat, 17 April 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Temui 19 Orang PKL Jalani Sidang Tipiring

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
22 Mei 2025
in Daerah
0
Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Temui 19 Orang PKL Jalani Sidang Tipiring
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Ini mungkin menjadi peringatan bagi PKL yang berjualan sembarangan. Pagi tadi, Kamis, (22/5), 19 orang PKL jalani sidang Tipiring/Tindak Pidana Ringan di kantor Satpol PP Sidoarjo.

Mereka melanggar Perda Kabupaten Sidoarjo Nomer 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Satpol PP Sidoarjo menciduk mereka karena memanfaatkan trotoar dan bahu jalan untuk berjualan. Sebagaian besar PKL pelanggar yang berjualan bunga di bawah fly over Waru.

Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana sempat menemui 19 orang PKL sesaat sebelum mereka disidang. Ia ingatkan mereka untuk tidak kembali berjualan disembarang tempat. Jika bandel, Satpol PP Sidoarjo tidak segan-segan kembali melakukan penindakan. Gerobak akan disita dan akan disidang Tipiring. “Seng salah sopo, jualanne nang ndi?,”tanya Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana saat menemui mereka.

Wabup Hj Mimik Idayana saat temui PKL yang kena penertiban dan jalani sidang Tipiring

Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana meminta mereka untuk ikut menjaga kebersihan Kabupaten Sidoarjo. Trotoar untuk pejalan kaki tidak difungsikan untuk berjualan. Selain itu mereka diminta untuk tidak memanfaatkan bahu jalan. Pasalnya selain mengganggu kelancaran lalu lintas, juga membahayakan PKL itu sendiri. “Biar Sidoarjo ini bersih, apik, tertib, jangan berjualan disembarang tempat,” pintanya.

Kedepan Wabup Sidoarjo Hj. Mimik Idayana meminta PKL di Sidoarjo tidak melanggar aturan dalam berjualan. Ia berharap tidak ada lagi warga Sidoarjo yang ditindak gara-gara berjualan. Ia katakan Pemkab Sidoarjo akan menata PKL yang ada. Semisal dengan memberikan fasilitas berjualan didalam pasar. “Nanti kita akan tata pelan-pelan, bapak ibu tertib dulu, karena pak bupati ingin Sidoarjo bersih,” ucapnya. Karena prihatin dengan PKL yang kena sidang Tipiring, Wabup Hj Mimik Idayana langsung memberi uang kepada mereka masing-masing Rp 200 ribu.

Sementara itu Kasatpol PP Sidoarjo Yany Setyawan mengatakan sebagaian besar PKL yang menjalani sidang Tipiring hari ini adalah PKL yang berjualan di bawah fly over Waru. Mereka menggelar dagangannya diatas trotoar dan bahu jalan. Selain itu terdapat PKL yang berjualan di perumahan Gading Fajar Sidoarjo yang ikut digaruknya.

Sebelumnya dirinya sudah mengingatkan mereka untuk tidak berjualan ditempat tersebut. Namun himbauan itu tidak diindahkan para PKL. Mereka seakan “kucing-kucingan” saat akan dilakukan penertiban.“Mereka sudah bertahun-tahun kita ingatkan, kita “kucing-kucingan” saat kemarin melakukan penertiban,”ucapnya.

Kasatpol PP Sidoarjo Yany Setyawan mengatakan penertiban PKL pelanggar Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat rutin dilakukan. Setiap bulan anggotanya akan memantau titik-titik fasilitas umum yang difungsikan untuk tempat berjualan. Jika kedapatan, anggotanya tidak segan-segan melakukan penindakan dengan membawa gerobak jualan sebagai barang bukti.

Sidang Tipiring akan dikenakan kepada merkea jika ingin membawa pulang kembali gerobak jualannya. Ia berharap kegiatan penertiban sampai pada sidang Tipiring akan membawa efek jera PKL yang berjulan disembarang tempat itu.“Ini penertiban sekitar dua minggu kemarin, Alhamdulillah mereka sudah mulai sadar, pelanggarnya berkurang sedikit demi sedkit, biasanya yang disidang sampai 34 orang, hari ini sekitar 19 orang PKL yang disidang,”ucapnya.

Dalam sidang Tipiring yang dipimpin oleh Hakim Yeni Eko Purwaningsih, S.H.,M.Hum tersebut memutuskan denda kepada para pelanggar sebesar Rp 100 ribu. Jika tidak mampu membayar akan diganti dengan kurungan selama 15 hari. Pelanggar juga dikenakan biaya perkara sebesar Rp. 5 ribu. Barang bukti langsung dikembalikan kepada para pelanggar setelah membayar seluruh denda dan biaya perkara. Pr

Tags: PKL TipiringTemuiWabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana
Previous Post

Manfaatkan Fasum untuk Budidaya Lele, Warga Keboharan Dapat Apresiasi dari Bhabinkamtibmas

Next Post

Polsek Tarik Pantau Budidaya Lele di Singogalih, Dukung Program Ketahanan Pangan

Next Post
Polsek Tarik Pantau Budidaya Lele di Singogalih, Dukung Program Ketahanan Pangan

Polsek Tarik Pantau Budidaya Lele di Singogalih, Dukung Program Ketahanan Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In