• Pasang Iklan
Jumat, 17 April 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Beber Kasus OTT Suap Rekrutmen Perangkat Desa

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
23 Juni 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Polresta Sidoarjo Beber Kasus OTT Suap Rekrutmen Perangkat Desa
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan tiga orang, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap seleksi perangkat desa di wilayah Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo.

OTT dilakukan pada 26 Mei 2025 malam. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga pria, yakni MAS (Kades Sudimoro, Kecamatan Tulangan), S (Kades Medalem, Kecamatan Tulangan) dan SY (Mantan Kades Banjarsari, Kecamatan Buduran) usai bertemu di kawasan Puri Surya Jaya Gedangan.

“Barang bukti berupa uang tunai dari OTT ketiganya adalah sejumlah Rp. 1.099.830.000,- juta, yang diduga sebagai uang suap untuk meloloskan calon perangkat desa tertentu,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Senin (23/6/2025).

Kapolresta Kombes Pol Christian Tobing beber barang bukti pungli

Motif mereka adalah untuk meraup keuntungan pribadi, dalam tahapan proses seleksi perangkat desa di wilayah Kecamatan Tulangan. Yang mana MAS dan S meminta uang ke sejumlah calon perangkat desa, kemudian di setorkan ke SY yang juga dikenal memiliki relasi kuat untuk meloloskan calon perangkat desa.

Menurut penjelasan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, dalam perbuatannya SY meminta uang kepada MAS dan S sejumlah Rp 100 juta per peserta. Dari nilai ini, keduanya mendapatkan komisi dari SY Rp 10 juta per peserta. ”Terkadang MAS dan S meminta uang ke masing-masing peserta seleksi perangkat desa, Rp 120 juta – Rp 170 juta,” lanjutnya.

Atas perbuatan korupsi yang dilakukan mereka, tersangka dikenakan Pasal 12 huruf a dan b dan atau Pasal 12 B ayat (1) UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp. 200.000.000 dan paling banyak Rp. 1.000.000.000. Zn

Tags: Polresta SidoarjoPungli rekruitmen perangkat desaUngkap
Previous Post

Ketua Walubi Sidoarjo: Selamat Hari Bhayangkara ke-79, Polri Mampu Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman Beribadah

Next Post

Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Serap Aspirasi Pengusaha Rumah Potong Unggas Kecamatan Taman

Next Post
Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Serap Aspirasi Pengusaha Rumah Potong Unggas Kecamatan Taman

Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Serap Aspirasi Pengusaha Rumah Potong Unggas Kecamatan Taman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In