Zonajatim.com, Malang – Kondisi puluhan kios di lantai atas (lantai 2) Pasar Singosari, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang yang terletak di Jalan Raya Provinsi tampak memprihatinkan. Tidak hanya kotor dan berbau tak sedap, sebagian atap juga mengalami kerusakan dan kebocoran, sehingga membuat para pembeli enggan naik ke lantai 2.
Lebih miris lagi, kantor UPT Pasar Singosari yang menempati ruangan di lantai 2 sisi utara, berhadapan langsung dengan deretan kios kosong yang tidak berpenghuni. Hal ini semakin menambah kesan pengap dan suasana yang tidak nyaman di area tersebut.
Berdasarkan pantauan Zonajatim.com, hanya beberapa kios di sisi barat yang menghadap langsung ke Jalan Raya Surabaya-Malang yang masih layak digunakan dan beroperasi. Sementara itu, sebagian besar kios di bagian tengah dan timur tampak tertutup dan tidak aktif.
“Jangankan malam hari, siang hari pun banyak orang enggan melintas ke lantai 2 Pasar Singosari. Pokoknya menakutkan karena suasananya gelap, kotor, dan berbau menyengat,” ujar Slamet kepada Zonajatim sambil menunjuk ke ruangan tengah pasar, Rabu (25/6).
DLH Tarik Retribusi Sampah Di Pasar
Kepala UPT Pasar Singosari, Edy Tri P., ketika dikonfirmasi Zonajatim.com perihal banyaknya kios di lantai 2 yang kosong dan rusak, membenarkan hal tersebut. “Jumlah kios yang kosong berkisar 50 hingga 100 lebih,” tegas Edy di kantornya, Rabu (25/6).
Menurut Edy yang baru 7 bulan menjabat sebagai Kepala UPT Pasar Singosari, banyaknya kios kosong tersebut berpengaruh langsung terhadap pencapaian target retribusi pasar.
Itu sebabnya dalam waktu dekat ia berencana mengundang para pedagang untuk berdiskusi guna mencari solusi agar kios-kios tersebut dapat difungsikan kembali. “Alasannya ya karena sepi,” tambahnya.
Sementara itu, terkait keberadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di area bawah pasar sisi selatan, Edy menjelaskan bahwa pihaknya hanya menyediakan lokasi. “Pasar hanya menyediakan tempat saja. Semua pengelolaan dan retribusinya merupakan urusan Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” jelasnya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Persampahan (UPTPP) Singosari, Dedik Tri Basuki, saat di konfirmasi di kantornya di Lawang, tidak berada di tempat. Salah satu staf, Onggo Wasiadji, membantah adanya penarikan retribusi sampah oleh DLH di area pasar.”Ah, tidak ada itu. DLH tidak menarik retribusi di pasar. Itu hanya kesepakatan kelompok masyarakat di situ,” ujar Onggo dengan nada ketus.
Namun, ketika Zonajatim.com menunjukan bukti kwitansi pembayaran retribusi sampah dengan kop Pemerintah Kabupaten Malang – Dinas Lingkungan Hidup, dari warga RT 04/RW 09, Jalan Stasiun Singosari, sebesar Rp249.000/bulan, Onggo tidak memberi tanggapan dan memilih bungkam. yap



