Zonajatim.com, Sidoarjo – DPRD Kabupaten Sidoarjo menggandeng Bappeda Pemkab Sidoarjo menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Akhir Perda RPJMD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025–2029, Sabtu (5/7/2025), bertempat di Ruang Rapat Pembangunan 1 dan 2 Bappeda Sidoarjo.
Kegiatan ini, yang merupakan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang pelibatan publik dalam perencanaan pembangunan, menjadi wadah strategis bagi berbagai pemangku kepentingan. Legislatif, akademisi, praktisi, hingga organisasi masyarakat hadir untuk menyampaikan masukan berharga. Mendorong Partisipasi Publik untuk Pembangunan yang Adil.
Forum ini juga dihadiri oleh unsur DPRD, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, insan media dari beberapa organisasi, akademisi, kelompok tani, serta berbagai organisasi masyarakat LSM. DPRD dan Pemkab menjaring aspirasi krusial demi pembangunan inklusif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo.
Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H Abdillah Nasih, menegaskan pentingnya forum seperti ini untuk memastikan bahwa pembangunan lima tahun ke depan tidak hanya menjadi domain eksekutif dan legislatif. “Kami dorong Pansus RPJMD untuk menggelar forum konsultasi bersama masyarakat. Karena tidak adil jika pembangunan Sidoarjo dimonopoli,” tegas Nasih politisi PKB, usai Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo pada 1 Juli 2025.

Penegasan ini menggarisbawahi komitmen untuk memastikan pembangunan Sidoarjo yang partisipatif dan tidak terpusat. Forum ini menjadi wadah strategis bagi berbagai pemangku kepentingan—dari legislatif, akademisi, praktisi, hingga organisasi masyarakat—untuk menyampaikan aspirasi dan masukan.
DPRD dan Pemkab Sidoarjo berharap dapat menyempurnakan dokumen RPJMD sebelum diajukan sebagai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), sebagai langkah mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan.
Pelibatan partisipasi publik sangat diharapkan dalam pembahasan akhir RPJMD Kabupaten Sidoarjo 2025-2029, terkait 14 program prioritas Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo periode 2025-2029 sebelum ditetapkan menjadi Ranperda.
Kepala Bappeda Sidoarjo, Heri Soesanto, membuka acara dengan menekankan urgensi partisipasi publik dalam merumuskan visi-misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih ke dalam dokumen perencanaan yang tercantum dalam 14 program prioritas. “Acara ini merupakan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang pelibatan publik dalam perencanaan pembangunan, menjadi wadah strategis bagi berbagai pemangku kepentingan. Legislatif, akademisi, praktisi, hingga organisasi masyarakat hadir untuk menyampaikan masukan berharga,” papar Heri Soesanto saat membuka Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025 -2029.
Masukan strategis juga datang dari Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, H Suyarno SH, MH, yang menggarisbawahi pentingnya kesinambungan program dan pengelolaan anggaran secara optimal demi kesejahteraan masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan layanan publik.

Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Suyarno dalam paparannya mengatakan, RPJMD merupakan roh atau nyawa pemerintahan daerah dalam menjalankan kewajibannya untuk mengelola pemerintahan daerah lima tahun ke depan sesuai visi-misinya. Ini yang menjadi tolok ukur bahwasanya sejauh mana RPJMD itu diharapkan bisa mengakomodir semua kebutuhan dan kepentingan masyarakat Sidoarjo.
“Keberhasilan pembangunan di Sidoarjo itu tergantung pada rencana pembangunan yang sudah direncanakan. Itu sesuai dengan Visi-Misi Bupati dan wakil Bupati terpilih. Jadi RPJMD berasal dari masukan semua elemen masyarakat, stakeholder. Kita berharap masukan atau pelibatan masyarakat dalam pembangunan Sidoarjo,” ujar Suyarno.

Secara umum Suyarno menjelaskan bahwa, sasaran RPJMD adalah untuk meningkatkan kesejahetraan masyarakat terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan.
Karena menurutnya, pendidikan dan kesehatan merupakan kebuhutan dasar masyarakat dan skala priotritas dalam RPJMD, selain itu, meningkatkan kualitas infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan. “Jadi dengan RPJMD tentunya mendorong semua kebijakan-kebijakan untuk kepentingan masyarakat secara adil makmur dan sejahtera,” pungkas politisi PDIP ini.
Selanjutnya, Ketua Pansus RPJMD 2025-2029 DPRD Sidoarjo Tarkit Erdianto dan Wakil Ketua Pansus Moch Dhamroni Chudlori secara bergantian membacakan 14 prorgam prioritas Bupati-Wakil Bupati yang menjadi visi – misi dalam lima tahun ke depan yang terangkum dalam RPJMD.
Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Sidoarjo mempresentasikan 14 program unggulan yang dirancang untuk menjadi solusi konkret terhadap berbagai persoalan daerah. Program-program ini menargetkan isu-isu vital seperti kemiskinan, pengangguran, ketimpangan layanan, dan daya saing daerah.

Dari 14 program prioritas inisiatif, sebanyak 7 program yang dipaparkan Ketua Pansus RPJMD, H. Tarkit Erdianto, SH, MH antara lain Penciptaan 100.000 lapangan kerja baru, Layanan berobat gratis untuk warga Sidoarjo, Program makan bergizi gratis bagi lansia, Penyediaan 20.000 beasiswa kuliah, SD, SMP untuk anak yatim, Distribusi 2.000 paket pupuk & benih gratis bagi petani dan nelayan, Pemberian 50 juta modal usaha untuk UMKM, Alokasi 500 juta per desa/kelurahan untuk BKK dan insentif perangkat desa.
Perencanaan pembangunan daerah merupakan fungsi yang sangat penting dan strategis.”Karena dengan perencanaan kita bisa melihat daerah akan dibawa kemana, tentunya dengan tetap mempertimbangkan potensi dan sumber daya yang dimiliki,” ujarnya.

Politisi PDIP ini menyampaikan, perencanaan yang baik adalah perencanaan yang dilakukan dengan tetap mendasarkan pada data dan informasi yang akurat, vakid dan akuntabel. “Ketercapaian sasaran dan ketersediaan data menjadi ukuran utama yang sangat penting,” kata Tarkit Erdianto.
Diantaranya, lanjutnya, presentase kesenjangan pencapaian sasaran rencana jangka menengah dengan realisasi tahunan. “Selain itu presentase capaian sasaran tahunan terhadap target sasaran RPJMD juga penting. Serta presentase ketersediaan data statistik dalam mendukung penrencanaan juga merupakan hal yang penting,” pungkasnya.
Wakil Ketua Pansus RPJMD Dhamroni mengatakan RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah 5 tahunan yang berisi penjabaran visi, misi, dan program Kepala Daerah.
RPJMD dijabarkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah yang merupakan dokumen perencanaan perangkat daerah untuk periode 5 (lima) tahun yang berisi tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah.
Forum Konsultasi Publik Rancangan Perda RPJMD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025-2029 merupakan kegiatan wajib yang harus dilaksanakan di daerah. “Forum Konsultasi Publik Rancangan Perda RPJMD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025-2029 merupakan media untuk mendapatkan masukan yang konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan terhadap program pembangunan daerah selama 5 (lima) tahun ke depan,” kata Dhamroni Chudlori politisi PKB ini.

Oleh karenanya, semua pihak perlu menyamakan persepsi dan tindakan terkait penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas baik dari sisi materi, sinergis dan membangun keselarasan, serta satu kesatuan perencanaan dan penganggaran, melalui kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Perda RPJMD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025-2029.
“Saya berharap, kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Perda RPJMD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025-2029 dapat melahirkan dokumen perencanaan yang berkualitas dan dipedomani oleh seluruh pemangku kepentingan sehingga nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sidoarjo,” katanya.

Lebih lanjut, dikatakan kegiatan ini dilakukan guna terwujudnya masyarakat Kabupaten Sidoarjo Yang Aman, Maju, Inklusif, Berdaya Saing, Berbudaya dan Berkelanjutan berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal.
Selanjutnya Wakil Ketua Pansus Dhamroni Chudlori menyampaikan 7 program inisiatif yakni peningkatan kapasitas 20.000 UMKM naik kelas, Pembangunan 3 dinas baru (penataan kota, PDAM, transportasi) dan pengadaan bus sekolah gratis, Kenaikan tunjangan 100% untuk tenaga kesehatan, guru ngaji, GTT, dan honorer, Pengembangan pusat kreativitas pemuda dan desa wisata, dengan konsep satu desa satu duta wisata, Renovasi 2.000 warung rakyat, kemudahan perizinan usaha melalui konsep Smart City, Revitalisasi taman kota dan perumahan.
“RPJMD Sidoarjo harus solutif dan tidak sekadar normatif. Fokus utamanya adalah menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat,” papar Ketua Pansus Tarkit dan Waket Pansus Dhamroni.
“Melalui forum konsultasi publik ini, DPRD dan Pemkab Sidoarjo berharap dapat menyempurnakan dokumen RPJMD sebelum diajukan sebagai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Langkah ini krusial dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan di Sidoarjo,” pungkasnya.
Baik Ketua maupun Wakil Ketua Pansus RPJMD menegaskan bahwa RPJMD tidak boleh sekadar normatif, melainkan harus solutif dan menjawab persoalan nyata seperti kemiskinan, pengangguran, ketimpangan layanan pendidikan dan kesehatan, serta rendahnya daya saing daerah. sp/adv



