• Pasang Iklan
Kamis, 12 Maret 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Korupsi Rp 5,7 Miliar, Dirtek PDAM Sidoarjo Dijebloskan ke Bui

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
1 Agustus 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Korupsi Rp 5,7 Miliar, Dirtek PDAM Sidoarjo Dijebloskan ke Bui
0
SHARES
222
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Sempat divonis bebas, mantan Direktur Teknik PDAM Delta Tirta Sidoarjo Slamet Setiawan akhirnya harus menjalani hukuman. Kejari Sidoarjo resmi mengeksekusi putusan MA yang menyatakan Slamet terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi dana pemasangan baru (Pasba) periode 2012–2015.

“Jadi pada hari ini, Jumat 1 Agustus 2025, kami Kejaksaan Negeri Sidoarjo telah melaksanakan eksekusi atau menjalankan putusan pengadilan yang sudah inkrah,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi kepada wartawan di kantor Kejari Sidoarjo, Jumat (1/8).

Yakni putusan Mahkamah Agung yang sudah inkraht terkait perkara korupsi kegiatan pemasangan baru di PDAM Sidoarjo pada tahun 2012-2015.

Eksekusi juga dilakukan terhadap Samsul Hadi, pejabat bagian Pasba/Sambungan Rumah KPRI saat perkara terjadi. Ia dipidana 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta, subsider 4 bulan kurungan, berdasarkan Putusan MA Nomor: 2376 K/Pid.Sus/2025 tanggal 6 Mei 2025

.Slamet dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus korupsi kegiatan pemasangan sambungan baru pada 2012-2015. Mengenakan rompi tahanan, dua terpidana itu keluar dari ruang penyidikan di Kantor Kejari Sidoarjo, kemudian digiring ke mobil tahanan.

Dalam perkara itu, Slamet Setiawan dijatuhi hukuman penjara selama enam tahun, dan denda Rp 300 juta subsider empat bulan kurang. Selain itu, Slamet juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 3,9 miliar.Jika tidak dibayar, maka harus menggantinya dengan hukuman penjara selama tiga tahun.

Sementara Samsul Hadi, dalam Kasasi tersebut dijatuhi hukuman penjara selama enam tahun, dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurangan. Tm

Tags: Dirtek PDAM Delta TirtaEksekusiTahanan
Previous Post

Bupati Subandi Langsung Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Bluru Kidul dan Magersari

Next Post

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-80

Next Post
Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-80

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-80

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In