• Pasang Iklan
Kamis, 12 Maret 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

DJP Sita Aset Ratusan Penunggak Pajak

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
2 Agustus 2025
in Ekonomi Bisnis
0
DJP Sita Aset Ratusan Penunggak Pajak
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan hukum di bidang perpajakan. Melalui kegiatan “Pekan Sita Serentak” yang digelar pada 28 Juli hingga 1 Agustus 2025, Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II bersama Kanwil DJP Jatim I dan III melakukan penyitaan aset milik ratusan penunggak pajak.

Sebanyak 217 aset dari 164 wajib pajak resmi disita dalam operasi yang menyasar para penunggak dengan total tunggakan mencapai Rp219,7 miliar, sementara nilai estimasi aset yang disita sebesar Rp31,5 miliar.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin, menegaskan bahwa penyitaan dilakukan setelah seluruh upaya persuasif tidak membuahkan hasil.“Penyitaan ini adalah langkah hukum yang harus ditempuh setelah pendekatan persuasif. Kami ingin menegaskan bahwa kewajiban pajak adalah bentuk nyata kontribusi kepada negara, bukan sekadar kewajiban administratif,” ujar Vita, Jumat (1/8/2025).

Ia juga menekankan bahwa DJP tetap memberikan kesempatan kepada para wajib pajak untuk melunasi utangnya sebelum aset dilelang.“Jika diselesaikan sebelum lelang, aset yang disita masih bisa dikembalikan. Kami tetap mengedepankan langkah yang humanis,” tambahnya.

Penyitaan ini mengacu pada UU Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, dan diperkuat melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2023 tentang tata cara pelaksanaannya.

Menurut Vita, kegiatan ini bukan sekadar tindakan hukum, tetapi juga bagian dari edukasi publik agar kesadaran pajak terus meningkat.“Langkah ini bukan semata-mata untuk menindak, melainkan juga memberi pesan kuat bahwa pemerintah serius dalam menegakkan aturan. Kepatuhan perlu ditegakkan dengan konsistensi hukum,” tegasnya.

Ke depan, Kanwil DJP Jatim II akan terus mengedepankan kombinasi antara edukasi, pelayanan prima, dan penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis dalam mendorong kepatuhan perpajakan masyarakat. Tm

Tags: DJP Jatim IIPenunggak pajakSita
Previous Post

Polsek Balongbendo Gelar Pembersihan Lahan untuk Penanaman Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan

Next Post

Sidak Kali Buntung, Wabup Mimik Ajak Masyarakat Tidak Buang Sampah di Sungai

Next Post
Sidak Kali Buntung, Wabup Mimik Ajak Masyarakat Tidak Buang Sampah di Sungai

Sidak Kali Buntung, Wabup Mimik Ajak Masyarakat Tidak Buang Sampah di Sungai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In