• Pasang Iklan
Kamis, 12 Maret 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Proyek Penggilingan Padi Miliaran Rupiah Mangkrak di Simogirang Prambon, KMSS Laporkan Kades dan Ketua Gapoktan Dugaan Korupsi ke Kejari Sidoarjo

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
8 Agustus 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Proyek Penggilingan Padi Miliaran Rupiah Mangkrak di Simogirang Prambon, KMSS Laporkan Kades dan Ketua Gapoktan Dugaan Korupsi ke Kejari Sidoarjo
0
SHARES
305
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo — Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo (KMSS) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Desa Simogirang Khusnul Khuluq Kecamatan Prambon, dan Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) desa setempat. Laporan tersebut berkaitan dengan pembangunan fasilitas penggilingan dan pengeringan padi yang hingga kini mangkrak sejak 2023.

Ketua KMSS, Rohiit Fikri Hibatulloh, menjelaskan bahwa proyek tersebut mendapatkan kucuran dana hibah dari Kementerian Pertanian senilai sekitar Rp1 miliar. Dana tersebut disalurkan melalui Gapoktan Desa Simogirang untuk mendukung program ketahanan pangan.

Selain hibah dari Kementerian Pertanian, terdapat pula dana ketahanan pangan desa sebesar Rp100 juta yang digunakan untuk pekerjaan pengurukan di lokasi yang sama. KMSS menduga adanya tumpang tindih penggunaan anggaran dari dua sumber yang berbeda.“Tidak ada kejelasan sampai saat ini. Bangunan itu mangkrak dan tidak bisa beroperasi, kami laporkan Kades Simogirang Khusnul Khuluq dan ketua Gapoktannya,” ujar Rohiit Fikri didampingi tim advokasi Harun dan Frendy usai melakukan pelaporan di Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jumat (8/8/2025).

Ia juga meminta kejaksaan segera menindaklanjuti laporan yang sudah disampaikan untuk dilakukan pengusutan.

KMSS juga menyoroti pengadaan bibit pohon kelapa pada tahun yang sama menggunakan anggaran ketahanan pangan 2023. Bibit tersebut ditanam di lahan milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo di tepi sungai, bukan di aset desa, sehingga dianggap tidak tepat sasaran.

Menurut informasi yang diperoleh KMSS, bibit kelapa tersebut dibeli dari penyedia yang merupakan rekan Kepala Desa Simogirang. Tim pengelola kegiatan disebut diarahkan untuk membeli dari penyedia tersebut, yang dinilai menimbulkan konflik kepentingan.

Pemilihan bibit kelapa juga dinilai keliru karena jenis tanaman tersebut sulit tumbuh dan berbuah di wilayah Sidoarjo. KMSS menilai kebijakan ini berpotensi membuat anggaran menjadi sia-sia dan tidak mendukung peningkatan ketahanan pangan warga.

Rohiit (tengah) didampingi tim advokasi Harun (kanan) dan Frendy

Tidak hanya itu, pada 2022 Pemerintah Desa Simogirang membangun lumbung pangan senilai Rp150 juta. Namun, lumbung tersebut hingga kini mangkrak dan tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

KMSS menilai, kondisi ini menunjukkan adanya perencanaan yang buruk dan tidak memperhatikan asas efektifitas serta efisiensi penggunaan anggaran, yang pada akhirnya dapat merugikan keuangan negara.

Laporan KMSS juga memuat dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Simogirang yang menunjuk seorang perangkat desa sebagai Ketua Gapoktan. Penunjukan ini dinilai melanggar Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 55 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Berdasarkan kronologi tersebut, KMSS menilai bahwa tindakan para terlapor memenuhi unsur pelanggaran Pasal 2, Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Tm

Tags: Kades Simogirang PrambonKMSSLaporkan
Previous Post

Bupati Subandi Langsung Renovasi Dua Rumah Warga Simogirang Prambon

Next Post

Polresta Sidoarjo Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 18 Kecamatan

Next Post
Polresta Sidoarjo Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 18 Kecamatan

Polresta Sidoarjo Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 18 Kecamatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In