• Pasang Iklan
Kamis, 12 Maret 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Gula Rafinasi Masuk Pasar Rakyat, Pemkab Sidoarjo Sosialisasi ke Masyarakat Dampaknya bagi Kesehatan

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
13 Agustus 2025
in Daerah
0
Gula Rafinasi Masuk Pasar Rakyat, Pemkab Sidoarjo Sosialisasi ke Masyarakat Dampaknya bagi Kesehatan
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Pemkab Sidoarjo menyoroti banjirnya gula rafinasi di pasar tradisional yang berakibat gula rakyat saat ini menumpuk di gudang. Gula rafinasi yang seharusnya khusus untuk industri makanan dan minuman diduga bocor ke pasar rakyat sehingga menekan penjualan gula petani.

Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana mengungkapkan, keluhan datang dari petani tebu yang mendapati gula rafinasi beredar luas di pasar rakyat. Akibatnya, gula petani di pabrik gula pemerintah dan swasta belum terjual.“Secara aturan, ini tidak boleh. Kita dengan instansi terkait harus segera menghentikan peredaran gula rafinasi di pasar rakyat,” tegasnya, Rabu (13/8/2025).

Salah satu pabrik gula yang terdampak peredaran gula rafinasi yakni Pabrik Gula (PG) Candi Baru Sidoarjo yang tengah menghadapi tantangan serius akibat menumpuknya stok gula hasil produksi mereka. Salah satu penyebabnya adalah masuknya gula rafinasi ke pasar konsumsi umum, yang membuat harga gula lokal anjlok di bawah harga acuan pemerintah.

HRD PG Candi, Yoga Aditomo mengatakan, saat ini pabrik tengah berada dalam masa giling, di mana seluruh pabrik gula serempak memproduksi gula dari tebu. Namun, di tengah musim produksi ini, penjualan justru menurun.”Saat ini harga gula sangat rendah, bahkan lelang-lelang pun sudah di bawah harga yang ditetapkan pemerintah. Ini membuat kami kesulitan menjual gula yang sudah diproduksi,” katanya.

Atas keluhan tersebut, Wabup Mimik Idayana segera memerintahkan instansi terkait untuk mengecek dan menelusuri peredaran gula rafinasi di pasaran. “Instansi terkait harus turun ke lapangan untuk menyelidiki kenapa gula rafinasi yang untuk industri malah dijual bebas di pasaran, kasihan petani dan Pabrik Gula dalam negeri kena dampaknya,” ujarnya.

Selain itu, nanti pemerintah akan mensosialisasikan mengenai gula rafinasi ke masyarakat soal dampak negatifnya bagi kesehatan. “Sosialisasi mengenai perbedaan gula rafinasi dan kristal harus diketahui masyarakat sehingga mereka tahu manfaatnya untuk konsumsi bagi kesehatan tubuh, ” paparnya. Tm

Tags: Gula rafinasiSosialisasiWabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana
Previous Post

Beras Murah SPHP Diserbu Warga Krian

Next Post

Sidoarjo Tancap Gas Digitalisasi Pembayaran, Bupati Subandi : Semua Harus Transparan dan Modern

Next Post
Sidoarjo Tancap Gas Digitalisasi Pembayaran, Bupati Subandi : Semua Harus Transparan dan Modern

Sidoarjo Tancap Gas Digitalisasi Pembayaran, Bupati Subandi : Semua Harus Transparan dan Modern

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In