Zonajatim.com, Sidoarjo – Kasus kematian Hanania Fatin Mabida yang diduga akibat Malpraktek di Klinik Siaga Medika Desa Candipari Porong akhirnya dibawa keranah hukum. Peristiwa kematian Hanania ini, salah satu contoh buruknya pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, terutama di klinik-klinik kesehatan yang hanya mengandalkan pendapatan (profit).
Diketahui, meninggalnya Hanania balita berusia 2 tahun 10 bulan ini, pada 4 Juni 2025 selain diduga tidak mendapat pelayanan yang baik, juga diduga menjadi korban malpraktek saat berobat di Klinik Siaga Medika di Desa Candipari, Kecamatan Porong.

Siti Aini ibu korban balita Hanania didampingi kuasa hukum Frendy dari Lembaga Bantuan Hukum Damar Indonesia serta Sigit Imam Basuki Ketua JCW mengadukan dan melaporkan kasus kematian anaknya tersebut ke SPKT Polresta Sidoarjo, Rabu (4/9/2025).
“Saya datang kesini untuk minta keadilan dari penegak hukum atas kematian anak saya Hanania karena penanganan di Klinik Siaga Medika Candipari Porong yang kurang baik, saya ingin polisi mengusut secara benar dan adil,” ujarnya sambil menangis.

Sementara Frendy selalu kuasa hukum mengatakan kliennya membawa kasus kematian anaknya bernama Hanania ke polisi karena ada kelalaian dari Klinik Siaga Medika Candipari Porong yang menanganinya. “Kami ingin polisi segera menindaklanjuti dengan penyidikan yang adil dan benar, ” katanya.
Menurut Frendy, indikasi laporan dugaan kelalaian atau malpraktik yang dilakukan dokter dan perawat Klinik Siaga Medika yakni korban Hanania yang saat rawat inap datang kondisi demam, namun kemudian mengalami pembengkakan karena infeksi yang diduga lantaran kesalahan saat memasukkan obat infus. “Korban Hanania masuk Klinik Siaga Medika Candipari Porong sekitar 30 Mei hingga 4 Juni 2025 saat mau rujukan, ternyata kemudian meninggal dunia saat dirujuk ke RSUD, makanya kami melaporkan dokter dan perawat Klinik Siaga Medika Candipari yang menangani korban Hanania ke polisi,” jelasnya. Tm



