• Pasang Iklan
Jumat, 17 April 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Pengamat Pemerintahan Rahmat Muhajirin Prihatin Mutasi Pejabat Sidoarjo Bikin Gaduh

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
18 September 2025
in Daerah
0
Pengamat Pemerintahan Rahmat Muhajirin Prihatin Mutasi Pejabat Sidoarjo Bikin Gaduh
0
SHARES
518
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Mutasi 61 pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang dilakukan Bupati Subandi tanggal 17 September 2025 berbuntut. Ini karena Wakil Bupati Hj Mimik Idayana tidak hadir dan malah mengajukan permohonan kepada Bupati Subandi untuk membentuk tim investigasi terkait pengambilan paksa aplikasi dan password I-Mut atau aplikasi mutasi pegawai di BKD yang dilakukan adc/spri Bupati Subandi.

“Saya mengirim surat permohonan investigasi itu tanggal 16 September setelah mendapat pengaduan dan pelaporan Kepala BKD beserta dua stafnya atas kedatangan adc/spri bapak bupati, pengambilan alat aplikasi dan password secara paksa itu berarti pembobolan rahasia kepegawaian dan itu melanggar hukum,” kata Wabup Hj Mimik Idayana.

Menurut Wabup Hj Mimik Idayana, pembobolan password data kepegawaian yang bakal mutasi jelas mengganggu aspek tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, efisien dan akuntabel. “Dengan dioperasionalkan oleh adc/spri maka dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti janji jabatan, jual beli jabatan, makanya saya berharap bupati menugaskan Inspektorat untuk investigasi, namun surat saya diabaikan dan malah melantik 61 pejabat yang saya tidak tahu semua,” paparnya.

Selain itu, Wabup Hj Mimik juga menilai bahwa mutasi 61 pejabat tidak prosedural karena dirinya sebagai pengarah TPK (Tim Penilai Kinerja) PNS tidak mendapat laporan apa-apa, termasuk soal penilaian PNS yang menggabungkan nilai SKP dan perilaku kerja yang ternyata tidak ada,” ujarnya.

Rahmat Muhajirin SH, MH

Sementara itu, pengamat pemerintahan Rahmat Muhajirin SH, MH mengatakan prihatin dengan mutasi pejabat pemkab Sidoarjo yang malah bikin gaduh. “Saya ini pernah duduk di Komisi II DPR RI yang bermitra dengan Kemendagri dan BKN jadi tak asing dengan urusan mutasi pejabat, saya sering menyoal mengenai mutasi pejabat yang melanggar prosedur UU atau aturan pemerintah, dan ternyata juga terjadi di Sidoarjo,” kata Rahmat Muhajirin anggota DPR RI 2019-2024 dari Fraksi Partai Gerindra.

Menurut Rahmat Muhajirin, dirinya memahami apa yang dilakukan Wabup Hj Mimik Idayana yang melihat ada proses pelaksanaan mutasi pejabat yang melenceng dari aturan, sehingga tidak bisa menerimanya. “Sekarang tergantung Bupati Subandi untuk menjawab surat Wabup terkait investigasi itu, agar nantinya pola mutasi pejabat sesuai dengan sistem meritokrasi yang sebenarnya, bukan omon-omon saja, ” tegasnya, kemarin.

Disisi lain Ketua JCW Sigit Imam Basuki datang ke kantor BKN Jatim, Kamis (18/9/2025) menambahkan bahwa saya sudah audensi dengan Wabup Hj Mimik Idayana kemarin alasan ketidakhadirnya saat mutasi dan saya diutus Wabup ke BKN. “Awalnya itu Bupati hanya melakukan mutasi pada posisi OPD yang kosong, dan bu Wabup juga masuk dalam tim Baperjakat, dan Wabup menyepakati pengisian OPD yang kosong, tapi kenyataan semua tidak sesuai dengan apa yang dibicarakan awal sekitar 36 orang, tetapi yang terjadi sekitar 61 orang, hal ini tidak ada pembicaraan lagi dengan wabup, dan beliau tidak dilibatkan dalam hal ini penambahan kuota, termasuk harus mengacu pada PPRI nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil pasal 41 ayat 1, penilaian kinerja PNS dilakukan dengan cara menggabungkan nilai SKP dan perilaku kerja dan ini diabaikan,” jelas Sigit.

Sigit Imam Basuki datangi kantor BKN Jatim

Kemudian wabup meminta kepada Tim TPK PNS Pemkab Sidoarjo, terkait permohonan hasil kinerja (progres) TPK kepada Wabup, sampai saat pelantikan tidak dijawab/ tidak diberikan. Nah dengan penjelasan ini Wakil Bupati tidak hadir karena merasa tidak dilibatkan dalam penyusunan mutasi ASN kemarin termasuk nama2 yang dimutasi, taunya malah dari teman media.

“Makanya agar tidak ada penilaian miring tentang Wabup yang tidak hadir saat mutasi. Saya datang ke BKN Jatim dan komunikasi langsung dengan Plt Kepala BKN Jatim Basuki Ari. Setelah membaca di media bahwa BKN menyatakan mutasi pejabat Pemkab Sidoarjo sudah sesuai aturan, apakah BKN sudah menerima laporan yang sebenarnya dari BKD Sidoarjo dan hasil penilaian TPK? Mohon klarifikasinya,” ujar Sigit kepada Basuki Ari.

Dari jawaban Basuki Ari via WA, Sigit menyatakan bahwa BKN menilai sudah sesuai prosedur karena secara administrasi sudah terpenuhi semua disisi BKN. Terkait permasalahan internal di Pemkab Sidoarjo, menjadi tanggungjawab penuh dari pemkab Sidoarjo. Terkait permasalahan internal, kami tidak mengetahui. Tapi…. bagi BKN selama syarat2 terpenuhi maka tidak ada alasan untuk menolak usulan terkait mutasi, ” tambah Sigit.

Ketua JCW Sigit Imam Basuki saat beri keterangan pers

Menurut Sigit, yang dipermasalahkan Wabup adalah proses pelaksanaan mutasi yang berjalan tidak sesuai prosedur yang diatur UU dan peraturan pemerintah sehingga sekarang menjadi rame. “Kami akan menyoroti masalah ini dan mendorong APH turun tangan terkait pengambilan paksa aplikasi dan password I-Mut oleh adc/spri bupati, karena itu termasuk ranah pidana, ” tegas Sigit. Bd

Tags: Mutasi pejabatRahmat MuhajirinSidoarjo
Previous Post

Sinergitas TNI-Polri, Turun Bareng Renovasi Rumah Warga di Sedenganmijen Krian

Next Post

Pemkab Sidoarjo Raih Penghargaan Gadjah Mada Digital Transformation Governance Index Award 2025

Next Post
Pemkab Sidoarjo Raih Penghargaan Gadjah Mada Digital Transformation Governance Index Award 2025

Pemkab Sidoarjo Raih Penghargaan Gadjah Mada Digital Transformation Governance Index Award 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In