• Pasang Iklan
Jumat, 13 Maret 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Guru Pelaku Pelecehan Seksual Murid SD Akui Salah dan Disanksi SP Terakhir

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
20 September 2025
in Pendidikan
0
Guru Pelaku Pelecehan Seksual Murid SD Akui Salah dan Disanksi SP Terakhir
0
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru lembaga pendidikan yang berbasis islami, Yayasan Darunnajah, Desa Kletek Kecamatan Taman, Sidoarjo, akhirnya dimediasi pihak kepala sekolah.

Sabtu (20/09/2025) Kepala Sekolah MI Darunnajah, Rahmat, mengajak duduk bersama pihak korban dan terduga pelaku, untuk mencari solusi dari sebuah permasalahan yang sudah mencuat kepermukaan.

Diberitakan sebelumnya, bahwa siswi kelas VI MI yang berinisial R dan keempat rekannya mengalami dugaan kasus pelecehan seksual. Yang dilakukan oleh oknum guru yang berinisial I. Namun polemik yang menimpa guru dan murid itu bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Terduga pelaku disuruh minta maaf dihadapan walimurid secara terbuka serta mengakui kesalahannya, yang disaksikan oleh Kepala Sekolah, Pengawas, Ketua MWC NU, dan PH Yayasan Darunnajah, Adip. Tak hanya disuruh minta saja, oknum guru itu juga diberikan sangsi teguran keras oleh pihak lembaga, setara dengan Surat Peringatan (SP) ke tiga atau terakhir.

Di dalam forum mediasi, Rahmat Kepala Sekolah Darunnajah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban, warga sekitar dan masyarakat Sidoarjo atas isu tak sedap di lembaga yang dipimpinnya.“Secara pribadi dan kelembagaan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Dari isu yang beredar ke permukaan ini, ini mungkin menjadikan instrospeksi diri bagi kami. Kami yakin, ujian yang menimpa lembaga dan wali murid ini terjadi karena Miss komunikasi, untuk itu akan menjadikan pelajaran berharga bagi kami, untuk terus berbenah diri,” kata Rahmat.

Perwakilan walimurid yang anaknya jadi korban, Pegy (33) warga Gilang, Taman, Sidoarjo, pihaknya menyampaikan kalau polemik ini sudah clear. Kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai dan tidak meneruskan ke jalur hukum.“Kalau dari pihak kami sih fleksibel saja, sesuai omongan saya kemarin, sewaktu dirumah, kalau pak I mau minta maaf dengan tulus kepada saya dan walimurid yang lain, Insyaallah kami bisa menerima, ” katanya. Tm

Tags: GuruKena sanksiPelaku pelecehan seksual
Previous Post

Peringati HUT ke-80 PMI, Bupati Sidoarjo Subandi Apresiasi 1.932 Pendonor Darah Aktif

Next Post

Wajar, Langkah Wabup Sidoarjo Mengajukan Gugatan PTUN

Next Post
Wajar, Langkah Wabup Sidoarjo Mengajukan Gugatan PTUN

Wajar, Langkah Wabup Sidoarjo Mengajukan Gugatan PTUN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In