• Pasang Iklan
Kamis, 12 Maret 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Konflik Kian Memanas, Wabup Mimik Bakal Laporkan Bupati Subandi ke Mendagri

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
21 September 2025
in Daerah
0
Konflik Kian Memanas, Wabup Mimik Bakal Laporkan Bupati Subandi ke Mendagri
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Konflik internal Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo makin memanas. Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, menyatakan kekecewaannya lantaran tidak dilibatkan dalam kebijakan mutasi dan rotasi aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan Bupati Subandi pada Rabu (17/9/2025).

Dalam pelantikan yang digelar di Pendopo Delta Wibawa itu, sebanyak 61 ASN dimutasi dan dirotasi, mulai dari pejabat tinggi hingga pejabat administrasi.

Padahal, menurut Mimik, sebelumnya telah disepakati bahwa pergeseran hanya untuk mengisi 31 jabatan yang kosong di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).”Saya sangat menyayangkan karena kesepakatan awal hanya untuk 31 ASN, tapi tiba-tiba jumlahnya menjadi 61 orang. Penambahan itu tidak pernah diberitahukan kepada saya selaku tim pengarah dalam TPK (Tim Penilai Kinerja),” ujar Mimik kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).

Wabup Mimik menegaskan, mutasi tersebut melanggar prosedur sebagaimana diatur dalam PP Nomor 20 tentang Penilaian Kinerja PNS dan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Merit.

Bahkan, ia mengaku telah mengirim surat kepada bupati pada 16 September 2025, sehari sebelum pelantikan, untuk meminta klarifikasi terkait nama-nama ASN yang akan dimutasi. Namun, surat itu tidak mendapat jawaban.”Jelas ada pelanggaran mekanisme. Saya tidak mengetahui prosesnya, bahkan saat pelantikan berlangsung. Karena itu, saya akan melaporkan masalah ini ke Kementerian Dalam Negeri agar sistem di Sidoarjo diluruskan kembali,” tegasnya.

Wabup Mimik juga menyinggung klarifikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurutnya, BKN hanya memverifikasi data, namun tidak mengetahui detail tahapan pembahasan mutasi di internal TPK. “BKN hanya memastikan data sesuai, tapi prosesnya tidak melalui tahapan sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Bupati Sidoarjo Subandi memastikan bahwa mutasi tersebut sudah sesuai prosedur dan disetujui BKN. Ia menegaskan, mutasi dan rotasi adalah hal yang wajar dalam sistem birokrasi. Bd

Tags: LaporMendagriWabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana
Previous Post

Wajar, Langkah Wabup Sidoarjo Mengajukan Gugatan PTUN

Next Post

Joko Santoso Terpilih Aklamasi Pimpin IPI 2025-2028

Next Post
Joko Santoso Terpilih Aklamasi Pimpin IPI 2025-2028

Joko Santoso Terpilih Aklamasi Pimpin IPI 2025-2028

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In