Zonajatim.com, Sidoarjo – Setelah Wakil Bupati Sidoarjo, Hj Mimik Idayana tidak sepakat dengan hasil rekrutmen pejabat di lingkungan eselon II dan eselon III, kini giliran kalangan legislatif Sidoarjo kabarnya melakukan penolakan kepada Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sidoarjo Evi Anita, yang sudah dilantik oleh Bupati Subandi tanggal 17 September 2025.
Informasi penolakan tersebut ditengarai dengan adanya, DPRD Sidoarjo tidak pernah diajak komunikasi oleh Bupati Subandi, soal pengisian kekosongan kepala bagian umum Setwan. Tiba-tiba dilantik tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.
Penolakan itu terjadi pada saat, EA akan menempati posisi sebagai pejabat definitif Kabag Umum definitif DPRD Sidoarjo.“Lha wong Bupati tidak pernah mengajak kita konsultasi tentang rekrutmen mutasi jabatan, kok tiba-tiba mengirim orang sebagai pejabat definitif Kabag Umum DPRD Sidoarjo, ya jelas kita tolak,” ujar salah seorang pimpinan komisi yang meminta namanya disamarkan.
Penolakan Kabag Umum DPRD Sidoarjo itu tidak hanya disampaikan lewat lisan saja, namun DPRD juga akan mengirimkan surat resmi kepada Bupati Sidoarjo.“Tinggal menunggu pimpinan yang masih dinas luar kota untuk menandatangani, usai tandatangannya lengkap akan kita kirim ke kantor Bupati,” tandasnya. Db



