Zonajatim.com, Jakarta – Terlibat kasus dugaan penggelapan dan penipuan, seorang tokoh BPD Sidoarjo Mulyono Wijayanto diperiksa Mabes Polri, Selasa (11/11/2025). Mantan Tim Sukses Pilkada salah satu Cabup ini diperiksa Tindak Pidana Umum (Pidum) Mabes Polri atas dugaan penipuan dan penggelapan bisnis properti.
Panggilan dengan nomor B/6384/XI/Res.2025/Dittipidum ini, merupakan tindak lanjut pihak kepolisian atas laporan nomor LP/B/451/IX/2025 tertanggal 16 September 2025.
Pasal yang disangkakan sesuai dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP yang terjadi diwilayah Kabupaten Sidoarjo yang melibatkan pejabat eksekutif dan legislatif di Kota Delta Sidoarjo berinisial S dan RW.
Ketua Paguyupan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Sidoarjo dipanggil Dir Tipidum Mabes Polri Selasa (11/11/2025) untuk dimintai keterangan pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kabarnya, Mulyono Wijanto yang juga Dewan Pengawas RSUD Notopuro Sidoarjo diperiksa hingga Rabu (12/11/2025) didampingi oleh salah satu pejabat eksekutif di Pemkab Sidoarjo berinisial S.
Sebelumnya RW selaku Direktur PT Jaya Makmur Rafi Mandiri sudah dipanggil Kamis (6/11) guna menjalani pemeriksaan pemanggilan kedua Bareskrim Mabes Polri di Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Mulyono Wijayanto diperiksa terkait laporan menyangkut bisnis developer (bisnis perumahan) bersama pejabat eksekutif di Sidoarjo bersinial Satas laporan dari warga Sidoarjo melalui kuasa hukumnya berinisial D ke Dir Tipidum Mabes Polri tanggal 16 September 2025.
Saat pemanggilan pemeriksaan, Mulyono Wijayanto dipanggil Tim Unit V Subdit I Dir Tipidum Mabes Polri untuk memberikan keterangannya seputar bisnis perumahan atau dugaan bisnis investasi bodong yang dilaporkan oleh korban. Korban sebagai pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 28 miliar.
Mulyono Wijayanto sendiri selama dua hari Selasa dan Rabu tidak menampakkan diri di Sidoarjo. Berikut juga terlapor yakni pejabat Pemkab Sidoarjo berinisial S juga tak muncul selama dua hari di Kota Delta Sidoarjo karena untuk mendampingi Mulyono Wijayanto ke korps Bhayangkara yang berkantor di Jalan Trunojoyo Kemamayoran Baru Jakarta Selatan.
Saat diklarifikasi dan dikonfirmasi, Mulyono Wijayanto melalui selulernya sedang tidak aktif. Jk



