Zonajatim.com, Sidoarjo – Setelah dibahas intensif DPRD Kabupaten Sidoarjo menyetujui Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 sebesar Rp 5,716 Triliun. Persetujuan terhadap APBD 2026 itu dilakukan dalam rapat paripurna yang dihadiri 44 anggota dewan di Kantor DPRD Sidoarjo, Selasa (25/11/2025).
Sebelum diambil keputusan persetujuan, Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih meminta seluruh fraksi-fraksi memberikan pendapat akhir (PA) terhadap rancangan APBD 2026.
Setelah itu, dilanjutkan meminta pendapat dari 44 anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna tersebut. Semua dengan suara bulat menyetujui dan dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Sidoarjo Subandi dan pimpinan DPRD Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo Subandi menyampaikan struktur APBD Kabupaten Sidoarjo tahun 2026.
Menurut Bupati Subandi bahwa pendapatan daerah di tahun depan ditargetkan mencapai Rp5,40 triliun. Sementara pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp675 miliar”Dan untuk belanja daerah dialokasikan sebesar Rp5,716 triliun,” lanjutnya.
Bupati Subandi juga menyampaikan apresiasi atas kerja DPRD, terutama Badan Anggaran (Banggar) yang telah mengawal setiap proses pembahasan dalam APBD 2026. “Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya, khususnya kepada Banggar dalam penyusunan Perda APBD 2026,” tegas Bupati Subandi.
Setelah disetujui, rancangan Perda APBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku.”Setelah ini akan segera kami sampaikan kepada Gubernur untuk mendapatkan evaluasi dari Perda APBD 2026 ini,” paparnya. Pr



