• Pasang Iklan
Sabtu, 18 April 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kanit Reskrim Polsek Krian Sidak Jalan Aspal Berlubang di Jembatan Sidowaras

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
10 Januari 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Kanit Reskrim Polsek Krian Sidak Jalan Aspal Berlubang di Jembatan Sidowaras
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Kanit Reskrim Polsek Krian, AKP Dedik W, SH, MH, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi jalan raya jembatan Sidowaras yang mengalami kerusakan berupa aspal berlubang, Sabtu (10/1/2026).

Kerusakan jalan tersebut diduga sering menyebabkan pengguna jalan terjatuh, khususnya pengendara roda dua. Lubang pada aspal jembatan dinilai cukup membahayakan karena apabila dibiarkan dapat semakin melebar dan terindikasi berpotensi memutus sambungan aspal pada badan jembatan.

Dalam sidaknya, AKP Dedik W, SH, MH, bersama anggotanya bergerak cepat dengan memberikan tanda menggunakan pepohonan di sekitar lokasi lubang sebagai penanda sementara.

Langkah tersebut dilakukan agar pengguna jalan mengetahui adanya kerusakan dan lebih berhati-hati saat melintas.

Kanit Reskrim menambahkan, Polsek Krian dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sidoarjo maupun Dinas PU Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna menindaklanjuti perbaikan jalan yang rusak tersebut.

“Tindakan ini kami lakukan sebagai langkah awal demi keselamatan pengguna jalan, sambil menunggu penanganan dari instansi terkait,” ujarnya.

Polsek Krian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan saat melintas di kawasan jembatan Sidowaras, terutama pada malam hari dan saat kondisi hujan, disini lah wilayah Kecamatan Krian rentan jalan aspal yang rusak parah. Bd

Tags: Kanit ReskrimPolsek KrianSidak jalan rusak
Previous Post

Polsek Taman Bagikan Makanan Jumat Berkah ke Warga di Jalan Raya Wonocolo

Next Post

Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo Hj Mimik Idayana dan Jajaran Sampaikan Ucapan HUT ke-53 untuk PDI Perjuangan, Teguhkan Semangat Kebersamaan

Next Post
Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo Hj Mimik Idayana dan Jajaran Sampaikan Ucapan HUT ke-53 untuk PDI Perjuangan, Teguhkan Semangat Kebersamaan

Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo Hj Mimik Idayana dan Jajaran Sampaikan Ucapan HUT ke-53 untuk PDI Perjuangan, Teguhkan Semangat Kebersamaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In