• Pasang Iklan
Minggu, 24 Mei 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Dugaan Pungli Dana PIP di SDN Sumokali Mencuat, Kepala Sekolah Tolak Dikonfirmasi

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
14 Januari 2026
in Pendidikan
0
Dugaan Pungli Dana PIP di SDN Sumokali Mencuat, Kepala Sekolah Tolak Dikonfirmasi
0
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Sumokali, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo mencuat ke publik. Saat awak media mendatangi sekolah tersebut untuk melakukan konfirmasi, Kepala Sekolah SDN Sumokali, Khoiriyah, diduga sengaja menghindar dan enggan memberikan klarifikasi.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu pagi (14/01/2026). Kedatangan awak media ke sekolah tersebut bertujuan meminta penjelasan terkait informasi pemotongan dana PIP yang diterima siswa. Namun, alih-alih mendapat klarifikasi, awak media justru mengaku mendapat perlakuan tidak pantas dari oknum guru.

“Kami datang dengan itikad baik, masuk ruang guru juga permisi secara sopan dan hanya menanyakan keberadaan kepala sekolah. Tapi respons salah satu oknum guru perempuan justru sinis dan terkesan merendahkan. Kami tidak mencari masalah, tapi perlakuannya seperti tidak beretika,” ujar jurnalis yang berada di lokasi.

Upaya konfirmasi pun gagal lantaran Kepala Sekolah tidak berada di tempat dan tidak ada kejelasan kapan bersedia ditemui. Sikap tertutup tersebut memunculkan dugaan kuat adanya upaya menghindari pertanggungjawaban atas isu yang tengah mencuat.

Berdasarkan data yang dikantongi awak media, setiap siswa penerima PIP di SDN Sumokali diduga dipotong sebesar Rp75 ribu dengan dalih untuk pembangunan sekolah. Jika benar terjadi, praktik tersebut berpotensi melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku.

Pasalnya, Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 secara tegas melarang satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan pemerintah atau pemerintah daerah (sekolah negeri) melakukan pungutan biaya pendidikan. Selain itu, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 juga menegaskan bahwa komite sekolah dilarang melakukan pungutan, meski diperbolehkan melakukan penggalangan dana dalam bentuk sumbangan yang bersifat sukarela dan tidak mengikat.

Atas dugaan tersebut, awak media menyatakan akan membawa persoalan ini ke Aparatur Penegak Hukum (APH) agar diusut tuntas, termasuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Terpisah, Ketua LSM Java Corruption Watch (JCW), Sigit Imam Basuki, menegaskan bahwa segala bentuk pungutan liar di lingkungan sekolah negeri tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

“Sekolah negeri sudah dicover oleh dana BOS pusat dan BOS daerah. Kalau masih ada pungutan, apalagi dari dana bantuan untuk siswa kurang mampu seperti PIP, itu patut diduga sebagai bentuk penyelewengan,” tegas Sigit saat ditemui di kantornya.

Ia menambahkan, apabila data yang beredar terbukti valid, pihaknya tidak akan ragu melaporkan pihak-pihak yang bertanggung jawab ke Aparatur Penegak Hukum.

“Biarkan APH yang menindaklanjuti. Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik-praktik yang merugikan hak siswa dan mencederai dunia pendidikan,” pungkasnya. Bm

Tags: Dugaan pungliPIPSDN Sumokali
Previous Post

Respon Cepat Polsek Taman Tangani Adanya Warga Tergeletak Tanpa Identitas

Next Post

SPKT MMPP Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Menteri PANRB

Next Post
SPKT MMPP Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Menteri PANRB

SPKT MMPP Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Menteri PANRB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In