• Pasang Iklan
Jumat, 17 April 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Launching Posko Darurat Mafia Agraria dan Perumahan di Sidoarjo, Langsung Terima Laporan Keterlibatan Bupati Subandi

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
23 Januari 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Launching Posko Darurat Mafia Agraria dan Perumahan di Sidoarjo, Langsung Terima Laporan Keterlibatan Bupati Subandi
0
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Prihatin banyaknya keluhan dan pengaduan mafia tanah yang dialami masyarakat Sidoarjo, Gabungan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan lembaga bantuan hukum di Sidoarjo membuka Posko Pengaduan Darurat Mafia Agraria dan Mafia Perumahan. Posko tersebut berlokasi di Jalan Raya Bligo No.12 C, Desa Bligo, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (23/1/2026).


Pembukaan posko dilakukan menyusul maraknya dugaan praktik mafia tanah dan mafia perumahan di Sidoarjo yang dinilai merugikan masyarakat. Posko ini disiapkan sebagai pusat pengaduan sekaligus pendampingan hukum gratis bagi warga yang menjadi korban.

Gabungan lembaga yang terlibat antara lain Daulah Indonesia Adil Salamah (DINAS), Java Corruption Watch (JCW), Jawa Timur Menggugat (JAGAT), Institute of Research Public Development (IRPD), Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM), Gerakan Perempuan Berdaya, serta Kantor Hukum Sun Law Firm.

Urip Prayitno saat beri penjelasan

Salah satu Koordinator Posko, Urip Prayitno SH, MH dari kantor hukum Sun Law Firm, Urip menyampaikan sejumlah dugaan kasus agraria dan perumahan yang disebut-sebut menyeret nama Bupati Sidoarjo Subandi, baik secara pribadi maupun melalui badan usaha pengembang perumahan. Bupati Subandi sendiri dan anaknya bernama Rafi Wibisono sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan investasi perumahan Rp 28 miliar yang sudah masuk tahap penyidikan. 

Urip menyebut, pembukaan posko dilakukan karena persoalan yang muncul dinilai bukan kasus tunggal, melainkan berulang dan sistematis.
“Kami menilai ini sudah darurat. Dugaan keterlibatan pejabat publik dalam konflik agraria dan perumahan bukan hanya satu kasus, tapi berulang,” ujar Urip.

Urip menyinggung laporan dugaan penipuan investasi pengembangan perumahan senilai Rp28 miliar yang dilaporkan ke Bareskrim Polri, serta klaim terlapor yang menyebut dana tersebut sebagai dana kampanye.
“Fakta hukum tidak bisa dibelokkan. Jika itu investasi, harus ada perjanjian, akad, dan kerja sama bisnis. Ini yang menjadi perhatian kami,” tegasnya.

Selain itu, Urip juga membeberkan perkara wanprestasi pada 2021 yang melibatkan Subandi saat masih menjabat Wakil Bupati Sidoarjo. Dalam perkara tersebut, Subandi dinyatakan kalah hingga tingkat kasasi dan diwajibkan membayar ganti rugi Rp3 miliar kepada pihak penggugat.

Kasus lain yang disorot adalah sengketa Perumahan Royal Park Juanda, yang melibatkan PT Jaya Makmur Rafi Mandiri dengan direktur Rafi Wibisono yang merupakan putra Bupati Subandi. Dalam perkara tersebut, ahli waris disebut telah memenangkan gugatan dan disepakati kompensasi Rp1,2 miliar melalui akta perdamaian, namun hingga kini belum direalisasikan sepenuhnya.

“Dalam proses mediasi perdamaian itu, yang tampil bukannya Rafi Wibisono, melainkan ayahnya yakni Subandi yang saat itu menjabat Wakil Bupati Sidoarjo, inilah bentuk keterlibatan dia sebagai pejabat publik dalam masalah perumahan, faktanya akta perdamaian itu berkekuatan hukum tetap, tapi sampai sekarang kewajiban belum dipenuhi. Ini bentuk wanprestasi,” jelas Urip.

Husein Ayatulloh saat sambutan membuka posko darurat

Ketua DPD Daulah Indonesia Adil Salamah (DINAS), M. Husein Ayatulloh, menegaskan bahwa dugaan persoalan investasi bodong dan sengketa agraria yang melibatkan Subandi telah terjadi sejak lama, baik saat yang bersangkutan menjabat Wakil Bupati maupun Bupati Sidoarjo.
“Polanya serupa, terkait investasi dan pengembangan properti. Ini harus diusut tuntas,” katanya.

Sigit Imam Basuki dari JCW sampaikan telah terima pengaduan keterlibatan Bupati Subandi

Ketua Umum Java Corruption Watch (JCW), Sigit Imam Basuki, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan masyarakat, termasuk kasus sengketa tanah di wilayah Kwangsan yang telah memiliki putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo.
“Akta perdamaian sudah ada, nilai pembayaran disepakati Rp1 miliar, namun sampai sekarang belum dilunasi. Masyarakat datang kepada kami meminta pendampingan,” ungkap Sigit.

Gabungan LSM menegaskan, posko pengaduan ini terbuka bagi seluruh warga Sidoarjo yang memiliki data dan bukti terkait dugaan mafia tanah dan mafia perumahan, terutama jika diduga melibatkan atau dilindungi oleh pejabat publik.
“Kami siap mengawal kasus-kasus ini sampai tuntas, tanpa biaya. Ini komitmen kami untuk melindungi masyarakat,” tegas Urip. Pr

Tags: Posko pengaduan mafia agrariaSidoarjo
Previous Post

Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana Apresiasi Pelayanan RS Pusdik Sabhara Porong

Next Post

Kapolsek Taman Pimpin Patroli Kamtibmas Sambil Bagikan Makanan dan Minuman ke Warga

Next Post
Kapolsek Taman Pimpin Patroli Kamtibmas Sambil Bagikan Makanan dan Minuman ke Warga

Kapolsek Taman Pimpin Patroli Kamtibmas Sambil Bagikan Makanan dan Minuman ke Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In