Zonajatim.com, Sidoarjo – Adanya korban ibu-ibu akibat tindakan arogan, brutal serta represif membuat aktivitas perempuan berontak. Nadia Bafagih, aktivis perempuan dengan tegas mengecam keras tindakan brutal, represif, dan biadab yang dilakukan oleh Satpol PP Sidoarjo atas perintah Bupati Sidoarjo Subandi terhadap rakyat yang memperjuangkan haknya, dalam mempertahankan konflik pembongkaran tembok perumahan Mutiara Regency.
“Peristiwa ini bukan hanya tragedi kemanusiaan, melainkan bentuk nyata dari brutalitas negara, menginjak-injak martabat rakyat, dan melanggar hak asasi manusia, ” tegas Nadia Bafagih, aktivis perempuan yang selama ini concern dengan issue HAM & Kemanusiaan, ” tegas Nadia Bafagih, Kamis (29/1/2026).

Ia menilai, insiden ini merupakan potret paling terang dari wajah represif kesewenang wenangan Bupati Sidoarjo. Tindakan kekejaman Satpol PP Sidoarjo yang brutal & tidak berperikemanusiaan ini terekam luas dalam video publik, adalah jelas jelas bentuk nyata kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditolerir.
“Peristiwa ini juga mempertegas pola berulang, bahwa perintah Bupati Sidoarjo Subandi ini, memposisikan rakyat sebagai musuh, Alih-alih hadir sebagai pelindung dan pengayom, Satpol PP Sidoarjo justru menjelma menjadi alat kekuasan untuk merepresif dengan menghalalkan kekerasan, pemukulan, kriminalisasi & intimidasi, terutama terhadap sejumlah korban yang sebagian juga para ibu ibu & Lansia, yang memperjuangkan haknya, ” katanya.
Peristiwa kelam 29 Januari 2026 merupakan KADO HUT Sidoarjo ke- 167 yang memprihatinkan juga menjadi bukti nyata bagaimana buruknya nilai nilai kemanusiaan yang tidak berharga lagi, dengan melakukan kekerasan semena mena terhadap nyawa warga negara yang seharusnya mereka lindungi. “Ini adalah pengkhianatan terhadap konstitusi dan bentuk pengabaian tanggung jawab Bupati Sidoarjo terhadap warganya,” tegas Nadia Bafagih. Bd



