Zonajatim.com, Sidoarjo – Perintah Bupati Subandi kepada Kepala Satpol PP Yani Setiawan untuk membongkar pagar tembok perumahan Mutiara Regency demi Integrasi jalan diwarnai aksi kekerasan, Kamis (29/1/2026).
Warga perumahan Mutiara Regency baik bapak dan ibu yang menolak pembongkaran kemudian menghadang petugas Satpol PP yang nekat masuk hendak membongkar.


Lantaran dihadang warga Mutiara Regency, petugas Satpol PP bertindak keras mendorong paksa warga. Karena saling dorong akhirnya terjadi chaos. Banyak warga yang jatuh karena didorong paksa petugas Satpol PP dan diinjak, bahkan ada yang mengalami luka-luka lecet dikaki, kepala dan tangan serta muka. Ibu-ibu yang ikut menghadang petugas Satpol PP yang semuanya laki-laki, juga jadi korban injak, terjatuh. “Saya memar di kaki, badan dan kepala luka, ” kata Bagus, warga Mutiara Regency. Ketua RW Suhartono mengaku kena bogem petugas Satpol PP.

Seorang ibu bernama Istikharoh seorang pengajar TPQ istri Agus Prastowo Sekjen JAMA’AH DZIKIR NURUL WATHON WAL KHITOH AL HAMBALANGI jadi korban kekerasan Satpol PP dan dirawat di RS Delta Surya.
Walaupun terjadi chaos dan ada korban luka dari warga, petugas Satpol PP tetap melakukan pembongkaran hingga berhasil. “Saya hanya menjalankan perintah Bupati Subandi, ini surat perintahnya, ” tegas Kepala Satpol PP Yany Setiawan kepada warga dan Sigit Imam Basuki dari tim kuasa hukum warga Mutiara Regency.
Sigit Imam Basuki dari tim kuasa hukum warga Mutiara Regency dan Ketua RW Suhartono menegaskan menolak pembongkaran pagar tembok karena melanggar aturan. “Kami kecewa dengan perintah Bupati Subandi karena sudah merugikan warganya sendiri, dia tidak layak memimpin Sidoarjo, ” tegas Sigit Imam Basuki.


Ketua RW Mutiara Regency Suhartono mengatakan warga yang jadi korban kekerasan petugas Satpol PP sudah lapor polisi dan sudah menjalani visum. “Kami berharap polisi memproses laporan ini dengan adil, karena warga sudah mendapat tindakan anarkhis, “pintanya.


Sementara itu, tiga anggota DPRD Sidoarjo yang datang ke lokasi pembongkaran yakni Supriyono dan Anang Siswandoko dari Fraksi Gerindra serta Emir Firdaus dari FPAN mengecam tindakan arogan dan kekerasan Satpol PP dalam pembongkaran tersebut. ” Kami akan bawa ke pimpinan untuk dibentuk pansus pembongkaran pagar tembok ini karena telah melanggar rekomendasi DPRD,” ujar Anang Siswandoko dan Emir Firdaus.


Disisi lain, warga Mutiara City yang menyaksikan Satpol PP berhasil membongkar tembok Mutiara Regency langsung bersorak gembira. Pembongkaran pagar tembok Mutiara Regency itu merupakan keinginan pengembang Mutiara City. Pr



