Zonajatim.com, Sidoarjo – Ketua Umum Java Corruption Watch (JCW), Sigit Imam Basuki, melontarkan sorotan tajam Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-167 tahun 2026.
Menurutnya, di usia yang semakin dewasa, Sidoarjo seharusnya menunjukkan kemajuan signifikan, bukan justru terjebak dalam persoalan mendasar yang terus berulang.
Sigit menilai, sepanjang tahun 2026 ini terdapat fenomena yang sangat memprihatinkan, yakni carut-marutnya tatanan pemerintahan Kabupaten Sidoarjo. Ia menyoroti lemahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) kepemimpinan serta organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai lebih mementingkan kepentingan pribadi, kekuasaan, dan jabatan, ketimbang kepentingan masyarakat luas.
“Di usia 167 tahun, Sidoarjo seharusnya sudah matang dalam tata kelola pemerintahan. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Banyak pemimpin dan OPD hanya sibuk menjaga kursi dan kepentingannya sendiri, sementara urusan rakyat diabaikan,” tegas Sigit, Minggu (1/2/2026).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dampak dari buruknya tata kelola tersebut mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kondusivitas wilayah Sidoarjo dinilai semakin terguncang mengenai tidak harmonisnya hubungan Bupati dan Wakil Bupati, apalagii berita santer yang menimpa Bupati Sidoarjo dengan kasus dugaan Investasi bodong properti Rp 28 Milyar yang sudah naik ke tingkat penyidikan Bareskrim Mabes Polri, dengan banyaknya jalan berlubang yang membahayakan pengguna, pelayanan kesehatan yang belum optimal, serta meningkatnya angka stunting yang belum tertangani secara serius.
Tak hanya itu, Sigit juga menyoroti meningkatnya angka pengangguran di Kabupaten Sidoarjo. Di sektor pendidikan, program pendidikan gratis yang selama ini digaungkan pemerintah daerah dinilai tidak sepenuhnya sesuai fakta di lapangan.
“Pendidikan gratis itu faktanya masih banyak pungutan dengan dalih sumbangan sukarela. Ini realita yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Sorotan paling keras diarahkan pada kasus yang kini menjadi isu nasional, yakni dugaan arogansi aparat Satpol PP terhadap warga Perumahan Mutiara Regency, Surat Perintah dari Bupati Sidoarjo untuk Integrasi , Peristiwa tersebut, menurut JCW, menjadi simbol kegagalan pemerintah daerah dalam membangun pendekatan humanis dan berkeadilan kepada warganya.
“Kasus Satpol PP di Mutiara Regency ini bukan sekadar insiden biasa. Ini cermin dari wajah kekuasaan yang arogan dan jauh dari nilai pelayanan publik,” kata Sigit.
Atas berbagai persoalan tersebut, JCW menilai Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kurang peka terhadap kebutuhan dan penderitaan masyarakat. Ia pun menyampaikan pernyataan keras sebagai bentuk kritik moral dan sosial.
“Dengan kondisi seperti ini, saya tegaskan: “Sidoarjo sedang sakit” . Pemerintah daerah tidak mau belajar dari masa lalu dan terus mengulangi kesalahan yang sama,” pungkasnya. Bd



