• Pasang Iklan
Minggu, 24 Mei 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Tiga Sertifikat Disomasi Bupati Subandi, Rahmat Muhajirin Tegaskan Sudah Jadi Barang Bukti Mabes Polri

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
2 Februari 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Tiga Sertifikat Disomasi Bupati Subandi, Rahmat Muhajirin Tegaskan Sudah Jadi Barang Bukti Mabes Polri
0
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo, Subandi, melayangkan surat somasi kepada Rahmat Muhajirin terkait permintaan pengembalian tiga sertifikat tanah beralas hak Ikatan Jual Beli (IJB). Somasi tersebut dikirimkan pada 27 Januari 2026 dengan tenggat pengembalian hingga 30 Januari 2026.
Tiga sertifikat yang dimaksud berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan yang disebut berstatus ruang terbuka hijau (RTH).

Namun, menurut pihak Rahmat Muhajirin, ketiga sertifikat tersebut saat ini telah berstatus barang bukti dan berada dalam penguasaan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri.

Sertifikat tersebut menjadi bagian dari penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi perumahan senilai Rp28 miliar yang ditangani Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perkara itu telah naik ke tahap penyidikan, ditandai dengan diterbitkannya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Dalam surat somasi, Bupati Subandi meminta agar ketiga sertifikat yang sebelumnya diserahkan kepada Rahmat Muhajirin segera dikembalikan dalam waktu tiga hari, serta membuka kemungkinan ditempuhnya langkah hukum lanjutan apabila permintaan tidak dipenuhi.

Dikonfirmasi terpisah, Rahmat Muhajirin membenarkan telah menerima somasi tersebut melalui kuasa hukumnya dan menyatakan akan memberikan jawaban resmi.

“Benar, somasi sudah kami terima dan akan kami jawab melalui kuasa hukum. Saat ini masih dalam proses,” ujar Rahmat Muhajirin, Senin (2/2/2026).

Rahmat menegaskan, secara hukum dirinya tidak dapat memenuhi permintaan pengembalian sertifikat karena ketiganya tidak lagi berada dalam penguasaannya, melainkan telah disita penyidik sebagai alat bukti dalam proses penyidikan.

Ia juga menyebutkan, sebelum perkara ini dilaporkan secara resmi ke aparat penegak hukum, pihaknya telah berupaya meminta kejelasan terkait dana investasi yang dipersoalkan. Namun karena tidak mendapatkan respons, langkah hukum akhirnya ditempuh.

Meski demikian, sebagai bentuk penghormatan terhadap somasi yang diterima, Rahmat memastikan tetap akan menyampaikan jawaban secara hukum melalui penasihat hukumnya, dengan menegaskan status ketiga sertifikat yang kini menjadi barang bukti di Mabes Polri.
Bd

Tags: Bupati SubandiRahmat MuhajirinSomasi
Previous Post

Program Cekatan SIM Satlantas Polresta Sidoarjo, Lulus Ujian Praktik Tanpa Mengulang

Next Post

Personel Polsek Krian Gerak Cepat Tangani Jalan Berlubang untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Next Post
Personel Polsek Krian Gerak Cepat Tangani Jalan Berlubang untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Personel Polsek Krian Gerak Cepat Tangani Jalan Berlubang untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In