• Pasang Iklan
Sabtu, 13 Juni 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Rekomendasi Dewan Tolak Buka Jalan Penghubung Tak Digubris Bupati Subandi, Pimpinan DPRD Mandul Tak Berani Bersikap

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
4 Februari 2026
in Daerah
0
Rekomendasi Dewan Tolak Buka Jalan Penghubung Tak Digubris Bupati Subandi, Pimpinan DPRD Mandul Tak Berani Bersikap
0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Kendati sudah memaparkan 4 rekomendasi DPRD yang menolak pembongkaran pagar tembok Mutiara Regency (MR), namun pimpinan DPRD Sidoarjo tak berani bersikap terhadap perintah Bupati Subandi yang membongkar pagar MR demi alasan integrasi jalan.

Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, SM mengatakan nanti komisi A dan C berkoordinasi dengan OPD terkait pembongkaran tembok MR untuk melakukan kajian bersama. “Hasil kajian nanti seperti apa, baru kita laksanakan perintah apakah tembok dibangun lagi atau gimana, ” tegas Abdillah Nasih dari PKB saat memimpin hearing dengan Kasatpol PP Yani Setyawan, Kadis Pemukiman dan Cipta Karya Ir Bachruni dan Kabag Hukum Komang, Rabu (4/2/2026) di ruang paripurna.

Suasana hearing soal pembongkaran tembok Mutiara Regency

Sedang pimpinan DPRD yang hadir yakni Wakil Ketua DPRD Kayan dan Warih Andono. Anggota DPRD yang hadir yakni Emir Firdaus (PAN) , Rizza Ali Faizin (PKB), Choirul Hidayat (PDIP), Zakaria Dimas (Nasdem), M Rizal (PAN) , Rafi Wibisono (PKB), Bambang Riyoko (PDIP) Anang Siswandoko (Gerindra), Ainun Jariyah (PKB) dan Ahmad Muzayin (Gerindra) .

Wakil Ketua DPRD H Kayan saat berbicara
Wakil Ketua DPRD Warih Andono sampaikan pendapat

Begitu membuka hearing, Ketua DPRD H Abdillah Nasih langsung menyampaikan hasil rapat, DPRD Sidoarjo merekomendasikan tidak membuka jalan penghubung atau menolak pembongkaran pagar tembok Mutiara Regency dengan pertimbangan sebagai berikut:

1. DPRD dan Pemkab Sidoarjo akan memfasilitasi mediasi antara warga yang menolak pembukaan jalan penghubung dengan pihak pengembang Mutiara City, agar ditemukan solusi bersama tanpa merugikan pihak manapun.

2. Pemkab Sidoarjo diminta segera menyusun kajian tata ruang baru, termasuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Kota Sidoarjo yang hingga kini belum tersedia. Kajian tersebut penting untuk memastikan status dan fungsi kawasan, apakah termasuk wilayah permukiman, industri, atau komersial.

3. Pemerintah juga diharapkan menetapkan rencana pengembangan kawasan secara jangka panjang, tidak hanya fokus pada pembukaan jalan, tetapi juga menyiapkan alternatif lain seperti pelebaran Jalan Jati atau jalan baru yang dapat mengakomodasi enam perumahan besar di wilayah tersebut.

4. Jika muncul gugatan hukum dari warga atau pengembang, DPRD menghormati sepenuhnya proses tersebut sebagai bagian dari hak konstitusional warga.

Namun, empat rekomendasi DPRD itu tetap tak diindahkan Bupati Subandi dan nekad membongkar pagar tembok Mutiara Regency. “Kami menjalankan ini karena sudah sesuai aturan dan tahapan termasuk sosialisasi ke warga dan hasil rapat Forkopimda,” ujar Kadis Pemukiman dan Cipta Karya Ir Bachruni.

Sedang Kasatpol PP Yani Setyawan menegaskan melaksanakan pembongkaran tembok MR karena perintah Bupati Subandi. “Kami menjalankan perintah bongkar ya kita bongkar, berhenti ya kita patuh,” tegasnya.

Atas penjelasan pejabat pemkab tersebut, pimpinan dewan ada yang pro dan kontra. Wakil Ketua DPRD Kayan dari Partai Gerindra mengecam pembongkaran itu karena jelas melawan rekomendasi dewan. “Kami minta pemkab membangun pagar tembok MR karena bertindak arogan dan melecehkan dewan, ” papar Kayan.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Warih Andono dari Partai Golkar mengatakan pembongkaran sudah dilakukan, tugas kita bagaimana jalan integrasi itu dirawat untuk kepentingan masyarakat banyak. “Kalau ada warga tak puas dengan pembongkaran silakan melakukan gugatan biar ditetapkan hakim siapa yang salah dan benar, ” ujar Warih.

Emir Firdaus saat menyampaikan usulan hak angket dan interpelasi

Sementara anggota DPRD lainnya yakni Emir Firdaus, Ahmad Muzayin dan M Rizal mengutuk pembongkaran tembok MR lantaran jelas melawan rekomendasi DPRD dan ada aroma titipan pengembang Mutiara City. “Kami minta tembok yang dibongkar harus dibangun lagi, kalau tidak kami DPRD punya atau memiliki hak angket dan interpelasi untuk mempersoalkan perintah Bupati Subandi tersebut,” tegas Emir Firdaus dari PAN.

Menurut Emir Firdaus, usulan hak angket dan interpelasi serius diajukan dan dibahas kepada pimpinan dan anggota DPRD. “Kami tidak main-main atas masalah ini, rekomendasi dewan merupakan marwah DPRD yang tidak boleh diremehkan, karena kita adalah pemerintah daerah yang terdiri dari eksekutif dan legislatif jadi harus seiring, kalau tak akur, ya contohnya kayak LPJ ditolak seperti dulu,” jelas Emir Firdaus.

Terkait tindakan Satpol PP yang mengakibatkan chaos saat pembongkaran, anggota DPRD Sidoarjo Bambang Riyoko, Rizza Ali Faizin, M Rizal dan Ahmad Muzayin mengecam keras aksi brutal petugas Satpol PP terhadap warga Mutiara Regency terutama ibu-ibu yang luka akibat diserang Satpol PP. “Tidak pantas Satpol PPP yang dibayar uang rakyat, malah menyakiti rakyat, jangan sampai terulang lagi ya, ” ujar Rizza Ali Faizin. Pr

Tags: DPRD SidoarjoHearingMutiara Regency
Previous Post

Satlantas Polresta Sidoarjo Kenalkan Profesi Polri Sejak Dini

Next Post

Komisi C DPRD Sidoarjo Hearing UKPBJ, Minta Lelang Proyek Dilakukan Serentak

Next Post
Komisi C DPRD Sidoarjo Hearing UKPBJ, Minta Lelang Proyek Dilakukan Serentak

Komisi C DPRD Sidoarjo Hearing UKPBJ, Minta Lelang Proyek Dilakukan Serentak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In